Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan patroli dialogis di kawasan Komplek Patra RT 013/RW 01, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (22/05/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Suwarno bersama Brigpol Aditia dengan menyambangi petugas keamanan (security) lingkungan guna melakukan koordinasi terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, personel Samapta memberikan himbauan kepada petugas keamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada siang hari yang rawan terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Petugas juga mengingatkan warga agar menggunakan kunci tambahan atau kunci gembok pada kendaraan sebagai langkah antisipasi tindak curanmor. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam praktik judi online maupun mudah tergiur dengan penawaran belanja online murah yang berpotensi penipuan atau barang fiktif.
Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tebet.
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Baru Polsek Tebet, Aiptu Edy S., melaksanakan kegiatan kunjungan sambang warga di wilayah RW 14, Jl. J Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (25/05/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan dan komunikasi aktif Polri dengan masyarakat guna mempererat hubungan kemitraan serta menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Edy S. menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga agar lebih aktif dalam menjaga anak-anak serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diajak untuk berperan aktif membina para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun pergaulan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya anak-anak atau remaja yang bergerombol dan berpotensi melakukan tawuran.
Warga RW 14 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Tebet atas kehadiran dan upaya Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kebon Baru.
Melalui kegiatan sambang dan dialog bersama warga tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan petugas keamanan lingkungan serta pengurus wilayah di Pos Security RW 06, Kelurahan Tebet Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (25/05/2026) pukul 10.20 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Panit 2 Samapta Aiptu Suwarno bersama Banit Samapta Brigpol Aditia sebagai bentuk upaya preventif Kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tebet.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Samapta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan petugas security serta Ketua RT setempat terkait perkembangan situasi lingkungan. Selain itu, disampaikan pula himbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi tawuran antar warga, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan Kepolisian secara cepat dan mudah.
Melalui kegiatan patroli dialogis dan sambang tersebut, diharapkan terjalin sinergitas yang baik antara Kepolisian, petugas keamanan lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Jakarta Selatan – Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H. memimpin langsung kegiatan Sabuk Kamtibmas dan Jum’at Peduli berupa pembagian bantuan sosial beras SPHP ukuran 5 Kg sebanyak 50 karung kepada warga masyarakat melalui Pokdar Kamtibmas Kecamatan Tebet, pada Jumat (22/05/2026) pukul 19.00 WIB hingga selesai bertempat di Mako Polsek Tebet, Jl. Prof. Soepomo, SH No. 58, Tebet, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Intelkam Iptu Joko Mulyono, S.H., Kanit Binmas Ipda Khairul, S.H., Bhabinkamtibmas Tebet Timur Aiptu Tamam, S.H., Panit Intelkam Aipda Harry Fajar, S.H., M.H., serta Ketua Pokdar Kamtibmas Tebet H. Asep.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Tebet didampingi personel Polsek Tebet menyerahkan langsung bantuan beras kepada jajaran Pokdar Kamtibmas Kecamatan Tebet sebagai upaya membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga.
Selain pembagian bantuan sosial, Kapolsek Tebet juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial antar sesama warga, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Warga masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Tebet atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada masyarakat melalui kegiatan sosial tersebut.
Kegiatan Sabuk Kamtibmas dan Jum’at Peduli ini menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun rasa kebersamaan dan kepedulian sosial guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tebet.
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Ps. Kanit Samapta Polsek Tebet, Ipda S.P. Sinaga, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi dua arah bersama petugas Satpol PP di kawasan Taman Eco Park Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/05/2026) pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi serta serap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet. Dalam kesempatan itu, Ipda S.P. Sinaga juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas pengamanan dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman.
Adapun himbauan yang disampaikan meliputi antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kejahatan jalanan, potensi tawuran warga, serta kenakalan remaja yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga disosialisasikan mengenai layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pengaduan dan pelayanan cepat apabila membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Dengan adanya kegiatan sambang dan komunikasi aktif tersebut, diharapkan sinergitas antara Kepolisian, petugas pengamanan, dan masyarakat semakin erat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tebet.
Jakarta Selatan – Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, S.E., M.M., didampingi PS. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, S.H., melaksanakan kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancoran.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 66 / V / 2026 / SPKT Polsek Pancoran / Polres Metro Jakarta Selatan / Polda Metro Jaya, tanggal 17 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pancoran menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Awalnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Sekolah Fatahilah, Jalan Buncit Raya, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, kemudian masuk untuk melaksanakan Shalat Magrib.
Usai melaksanakan ibadah, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Pada saat pelaku hendak diamankan, salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam sehingga warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancoran yang tengah melaksanakan patroli kewilayahan di sekitar Jalan Buncit Raya menerima informasi terkait dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu set kunci letter T beserta tiga mata kunci yang disimpan di dalam tas selempang, serta satu bilah senjata tajam jenis badik atau pisau sedang. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui telah menerima satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nomor Polisi B-5110-SCL hasil curian dari seseorang berinisial IVAN yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni AM lahir di Tasikmalaya tanggal 11 November 2000, dan M lahir di Cianjur tanggal 4 Juni 1992.
Kapolsek Pancoran menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku yakni mengambil kendaraan roda dua menggunakan kunci letter T atau kunci palsu. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kelengahan korban dengan masuk ke teras rumah maupun tempat ibadah untuk mengambil kunci kontak yang diletakkan sembarangan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 unit sepeda motor Honda Vario,
3 buah mata kunci letter T,
2 buah kunci letter T,
1 bilah senjata tajam jenis badik/pisau sedang,
1 buah tas selempang hitam,
serta 1 bendel surat keterangan leasing berikut fotokopi BPKB dan STNK.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP jo Pasal 307 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Kompol Mansur menegaskan bahwa Polsek Pancoran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kecamatan Pancoran. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak sembarangan demi mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.
Jakarta Selatan – Kapolsek Cilandak, KOMPOL Gusprihatin Zen, didampingi PS. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, S.H., melaksanakan kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya.
Kegiatan press release tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sejumlah laporan polisi, yakni LP/B/62/IV/2026/SPKT Polsek Cilandak tanggal 06 April 2026, LP/B/74/IV/2026/SPKT Polsek Cilandak tanggal 19 April 2026, serta LP/B/104/V/2026/SPKT Polsek Cilandak tanggal 21 Mei 2026.
Dalam keterangannya, KOMPOL Gusprihatin Zen menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif Team Opsnal Reskrim Polsek Cilandak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pada kasus pertama berdasarkan LP/B/62/IV/2026, peristiwa terjadi pada Senin, 06 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB di sebuah kosan di Jalan KH. Muhasyim II RT 011/006, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Korban yang sedang beristirahat mendengar suara sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di area kosan. Saat dilakukan pengecekan, kendaraan sudah hilang dari lokasi.
Mendapat laporan tersebut, piket pawas bersama Team Opsnal Reskrim Polsek Cilandak langsung melakukan penyelidikan dan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara pada kasus kedua berdasarkan LP/B/74/IV/2026, kejadian terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saksi yang merupakan penghuni kontrakan mendengar suara pagar terbuka dan suara besi patah. Setelah dicek, kendaraan milik korban yang diparkir di lokasi sudah tidak ada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Cilandak segera bergerak melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan.
Kemudian pada pengungkapan kasus ketiga berdasarkan LP/B/104/V/2026, peristiwa terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 11.39 WIB. Korban yang selesai berjualan makanan mendapati sepeda motor miliknya yang berada di dalam warung telah hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, Team Opsnal bersama saksi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bogor. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Laladon, Bogor.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian di lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP). Modus yang digunakan yakni berpura-pura bekerja di tempat usaha korban, kemudian mengambil kendaraan saat situasi memungkinkan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial DH , S ,dan AR.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua belas mata kunci letter T, dua buah kunci letter T, dua buah magnet, satu unit sepeda motor Yamaha Gear, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan dapat diperberat menjadi 9 tahun apabila dilakukan pada malam hari, dilakukan lebih dari satu orang, serta menggunakan cara merusak atau memanjat untuk masuk ke tempat kejadian.
Kapolsek Cilandak KOMPOL Gusprihatin Zen mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Jakarta, 25 Mei 2026 – Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026). Hasil sementara menyebut gangguan diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem, serta dipastikan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan.
Dalam pembukaannya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa konferensi pers dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait peristiwa blackout yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.
“Kami akan menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian publik, termasuk pemerintah, bersama Polri dan khususnya PT PLN (Persero), terkait terjadinya blackout di wilayah Sumatera Utara,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (25/05/2026).
Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa pada Minggu (24/5/2026), tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, Puslabfor Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi, serta PT PLN telah melakukan investigasi lapangan di lokasi tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi yang diduga dipicu cuaca buruk. Gangguan tersebut mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
Akibatnya, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai hingga menyebabkan blackout massal di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.
“Hasil identifikasi awal diketahui bahwa gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai diduga dipicu faktor cuaca buruk yang mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera,” kata Irjen Pol Nunung.
Tim gabungan di lapangan juga menemukan adanya kabel transmisi yang mengalami putus di sekitar tower transmisi. Namun, kondisi struktur tower secara umum masih dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan.
Menurut Irjen Pol Nunung, dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanis akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan loncatan listrik, hingga faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem.
“Sampai dengan saat ini dapat kami pastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout tersebut. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pola kerusakan kabel berbentuk serabut terurai dan tidak menunjukkan pola potongan rapi yang mengarah pada tindakan sabotase. Saat ini bagian kabel yang putus telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan secara ilmiah.
Di kesempatan yang sama, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Sumatera memiliki dua jalur utama transmisi yang menyalurkan daya dari wilayah selatan menuju utara, yakni koridor timur 500 kV dan koridor barat 275 kV.
Pada saat gangguan terjadi, jalur transmisi mengalami trip akibat cuaca buruk berupa hujan lebat dan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan aliran daya berbalik dan memicu fenomena power swing atau osilasi tegangan dan frekuensi yang sangat tinggi.
Akibat gangguan tersebut, sistem kelistrikan Sumatera terpisah menjadi dua bagian, yakni wilayah selatan yang mengalami kelebihan daya pembangkit dan wilayah utara yang kekurangan daya pembangkit. Kondisi di wilayah utara menyebabkan sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai atau domino effect hingga mengakibatkan pemadaman di berbagai wilayah terdampak.
PLN kemudian melakukan proses pemulihan secara bertahap melalui mekanisme black start menggunakan pembangkit diesel dan gas, dilanjutkan pengoperasian PLTGU dan PLTU hingga seluruh sistem kembali normal.
“Seluruh sistem kelistrikan Sumatera telah kembali normal 100 persen dan saat ini beroperasi dengan aman dan stabil,” ujar Edwin.
PLN juga memastikan bahwa pada Senin (25/5/2026), sejumlah pembangkit besar telah kembali masuk ke sistem sehingga pasokan listrik dipastikan aman dan stabil di seluruh wilayah Sumatera.
Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Wakil Kepala BGN menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.
Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons jajaran kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.
Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.
Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah
Jakarta Selatan – , 24 Mei 2026 pukul 12.30 WIB, Personel Samapta Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan yang terdiri dari Aiptu Yoyo Waluyo dan Briptu Ari Setyadi S melaksanakan kegiatan patroli mobile sekaligus patroli dialogis di Jl. Bukit Duri Utara Raya, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Samapta melakukan dialog dan pemantauan situasi kamtibmas bersama warga sekitar guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, khususnya antisipasi 3 Cepu, potensi gesekan antarwarga, serta tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Tebet.
Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Personel turut mensosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 bebas pulsa sebagai sarana masyarakat untuk meminta bantuan maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.