
Jakarta Selatan — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan kembali menggelar patroli dan Operasi Jaya 21 Antisipasi Guantibmas dengan sasaran kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor, begal, penyalahgunaan narkoba, serta potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya, pada Minggu (12/07/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan melibatkan 10 personel Polsek Pesanggrahan.
Selain melaksanakan patroli mobile dan razia stasioner di titik-titik rawan, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Selain itu dalam operasi kali ini turut diamankan 10 remaja yang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, yang diketahui berasal dari luar wilayah Pesanggrahan dan diduga hendak menggelar pesta minuman keras. Dari lokasi, petugas turut mengamankan satu botol minuman keras jenis Intisari sebagai barang bukti.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Pesta minuman keras bukan sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi dapat menjadi pemicu terjadinya tawuran, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya. Karena itu kami mengambil langkah cepat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum terjadi,” ujar Kompol Dr. Seala Syah Alam.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap keberadaan dan pergaulan putra-putrinya. Pastikan mereka berada di rumah pada jam-jam rawan, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, serta berikan edukasi agar menjauhi minuman keras, narkoba, dan berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka,” tambahnya.
Terhadap 10 remaja yang diamankan, Polsek Pesanggrahan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai dampak hukum serta bahaya penyalahgunaan minuman keras. Selanjutnya, orang tua masing-masing remaja dipanggil ke Polsek Pesanggrahan untuk diberikan pemahaman bersama agar pengawasan terhadap anak dapat lebih ditingkatkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Polsek Pesanggrahan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan razia secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan