Kategori: Uncategorized

  • Polwan Polres Jakpus Patroli Jalan Kaki di PRJ, Beri Rasa Aman dan Imbau Pengunjung Tetap Waspada

    Jakarta Pusat – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Jakarta Pusat mengintensifkan patroli jalan kaki di kawasan Jakarta Fair Kemayoran (PRJ), Jumat (10/7/2026). Patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di tengah tingginya aktivitas masyarakat yang memadati arena pameran.

    Patroli dipimpin Kompol Zulfah, S.Sos., bersama tim Polwan Jaga Jakarta dari Polsek Kemayoran dan Polsek Johar Baru. Dengan pendekatan humanis, para Polwan menyapa pengunjung, memberikan edukasi kamtibmas, serta mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan dan mengawasi anak-anak saat berada di tengah keramaian.

    Selain berpatroli, para Polwan juga membantu memberikan informasi kepada pengunjung yang membutuhkan petunjuk arah maupun bantuan lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat menikmati suasana PRJ dengan nyaman.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan patroli humanis merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

    “Kami menempatkan personel, termasuk Polwan, untuk hadir di tengah masyarakat agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat menikmati Jakarta Fair. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memberikan pelayanan, edukasi, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Reynold.

    Reynold juga mengimbau seluruh pengunjung agar tetap meningkatkan kewaspadaan selama berada di area PRJ.

    “Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga barang berharganya, mengawasi anak-anak, serta tidak ragu meminta bantuan kepada petugas apabila membutuhkan pertolongan. Jika menemukan adanya gangguan keamanan atau memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” tutup Reynold.

  • Polisi Gerak Cepat Tangani Ancaman Bom di SDN di Jaksel

    Jakarta – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti ancaman bom yang diterima SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Personel langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi siswa dan guru, serta melakukan penyisiran di lingkungan sekolah.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyisiran dilakukan oleh Tim Gegana bersama Densus 88 Antiteror Polri untuk memastikan keamanan seluruh warga sekolah dan masyarakat di sekitar lokasi.

    “Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror langsung melakukan penyisiran di lingkungan sekolah. Siswa dan guru juga telah dievakuasi sebagai langkah keselamatan,” kata Kombes Budi, Senin (13/7/2026).

    Ancaman tersebut diterima saat siswa dan guru sedang mengikuti upacara pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Pesan ancaman dikirimkan melalui pesan pribadi kepada seorang guru dan petugas tata usaha sekolah.

    Setelah proses penyisiran dilakukan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP serta mendalami asal pesan ancaman tersebut,” ujar Kombes Budi.

    Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengirim pesan dan mengetahui motif di balik ancaman tersebut. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan secara menyeluruh,” pungkasnya.

  • Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Clandestine Lab Narkotika di Semarang, 308 Ribu Butir Karisoprodol Dan 250 Kg Bubuk Karisoprodol Disita

    Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol.

    Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan 1 orang tersangka di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara berinisial PD, hingga akhirnya mengungkap lokasi produksi narkotika di Kota Semarang, Jawa Tengah dan mengamankan 1 orang pelaku lainnya berinisial DJ.

    Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy mengatakan, Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 3 AKP Hamdan Agus melakukan penindakan di area parkir sebuah Hotel dikawasan Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka serta menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol.

    Berbekal hasil pemeriksaan dan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Semarang, Jawa Tengah dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

    ” Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, senin, 13/7/2026

    Dari lokasi laboratorium gelap tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol, 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 kilogram, serta bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 kilogram.

    Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan, mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol, 308.000 butir tablet karisoprodol, 250 kilogram bahan baku inti, beserta 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.

    Lebih lanjut Avrilendy menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, laboratorium gelap tersebut telah beroperasi sejak awal tahun 2026 dan hingga April 2026 diperkirakan telah memproduksi selama 3-4 bulan sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga diedarkan ke berbagai kota maupun lintas provinsi.

    ” Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan lebih besarnya kembali,” tambahnya

    Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar “Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Ttg KUHP” Jo “UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.” jo “Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Jo “UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana” dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak kategori VI (RP. 2.000.000.000)

  • Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan pada Senin (13/7/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang kedapatan membawa lima butir obat keras jenis tramadol.

    R diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Patroli dan razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek dikerahkan untuk menyisir sejumlah ruas jalan serta lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.

    Selain mengamankan R, petugas turut mengamankan tiga sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang lengkap. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat Street tanpa pelat nomor di wilayah Gambir serta Honda Beat dan Honda CBR di wilayah Tanah Abang.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

    “Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur,” ujar Reynold.

    Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan senjata api, senjata tajam, maupun narkotika. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.

    Reynold mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal, tawuran, balap liar, atau peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110.

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Perintis Presisi Gelar Strong Point di Sejumlah Lokasi Strategis

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli skala besar pada Minggu (12/7/2026) hingga Senin (13/7/2026) pukul 08.00 WIB sampai 05.00 WIB di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan Rayon Selatan.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Handriyadi bersama 8 personel dengan dukungan 5 unit kendaraan roda dua (KR2). Patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran warga, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Selama pelaksanaan tugas, Tim 3P melakukan patroli dan strong point di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Pos Pantau Taman Tuyul Manggarai, depan Stasiun Tebet, Jalan Raya Mampang Prapatan, Kolong Rawajati Kalibata, Jalan Rawajati Timur, Jalan Raya Pasar Minggu, Traffic Light Ragunan–TB Simatupang, depan SPBU Vivo JLNT Antasari, serta Jalan Raya Terogong.

    Dalam patroli tersebut, petugas juga menghentikan dan memeriksa tiga remaja yang mencurigakan saat mengendarai kendaraan roda dua di Jalan Siaga Raya. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun mencurigakan. Petugas kemudian memberikan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

    Selain itu, Tim 3P kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang dianggap mencurigakan di Jalan Raya Ragunan, Jati Padang. Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan barang-barang terlarang maupun senjata tajam. Kepada para remaja tersebut diberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas agar tidak berkumpul hingga larut malam serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

    Melalui patroli rutin dan penempatan personel di titik-titik rawan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Selatan. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Pasar Minggu laksanakan Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu

    Jakarta Selatan -Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, Polsek Pasar Minggu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu.

    Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel Polsek Pasar Minggu bersama unsur Tiga Pilar diberikan arahan terlebih dahulu oleh Ipda Zainal Arifin selaku Kapolsubsektor Ragunan yang juga bertindak sebagai Pawas Piket. Arahan dilaksanakan di halaman Mako Polsek Pasar Minggu.

    Dalam arahannya, Ipda Zainal Arifin menyampaikan agar seluruh anggota tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Hal ini guna terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh personel untuk bersama-sama berdoa agar situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu pada malam ini tetap kondusif.

    Usai memberikan arahan, personel langsung melaksanakan kegiatan dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada para Pedagang Kaki Lima yang berjualan di depan Mako Polsek Pasar Minggu. Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Mobile dan Strong Point di titik-titik rawan di wilayah Pasar Minggu.

  • OPERASI RAZIA CIPTA KONDISI POLSEK MAMPANG, WUJUD KOMITMEN MENJAGA KAMTIBMAS

    Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi pada Senin dini hari (14/7/2026), menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Mampang.

    Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Kanit IK Polsek Mampang, IPTU M. A. Luhulima, S.H., dengan penekanan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan langkah preventif dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas.
    Operasi menyasar pencegahan penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor melalui patroli, pemeriksaan kendaraan, orang, serta barang bawaan di sepanjang Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, hingga Jl. Kapten P. Tendean.

    Dari hasil kegiatan, petugas berhasil melaksanakan patroli dan pemeriksaan di titik-titik rawan, memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan, serta mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang melanggar aturan lalu lintas.

    Polsek Mampang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya wilayah Mampang yang aman, nyaman, dan kondusif.

  • Polsek Pesanggrahan Perkuat Patroli Malam, Tekan Aksi Begal, Curanmor, dan Gangguan Kamtibmas

    Jakarta Selatan — Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesanggrahan kembali melaksanakan Operasi Antisipasi Guantibmas dengan sasaran kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor, begal, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (13/07/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berada di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. ini dipimpin oleh IPTU Rasiwan selaku piket Pawas Polsek Pesanggrahan. Operasi difokuskan di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, dan Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan, yang merupakan jalur dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi serta menjadi titik pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

    Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, seluruh personel mengikuti apel dengan penekanan agar bertindak sesuai prosedur operasional standar (SOP), mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan tetap tegas dalam melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.

    Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan patroli mobile, pemantauan di titik-titik rawan, serta pemeriksaan kendaraan yang melintas. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam menegaskan bahwa Operasi Antisipasi Guantibmas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan kunci ganda saat memarkir sepeda motor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

    Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

  • APEL CIPKON DINI HARI DI KALIBATA, POLSEK PANCORAN SASAR TITIK RAWAN BEGAL DAN NARKOBA 

    Jakarta Selatan – Apel Operasi Cipta Kondisi untuk menekan angka kejahatan jalanan. Apel dilaksanakan di Jl. Hj. Tutty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Senin (13/07/2026) pukul 01.00 WIB.

    Apel dipimpin oleh Pawas 2.0 Kanit Intelkam Polsek Pancoran Iptu Gatot Santoso. Sebanyak 8 personel terlibat dalam operasi ini, terdiri dari 7 personel Polsek Pancoran dan 1 personel Potmas.

    Arahan Pimpinan Apel 

    Iptu Gatot Santoso menyampaikan bahwa operasi ini merupakan Operasi 2.1 Razia Cipta Kondisi sesuai atensi pimpinan. Fokus kegiatan adalah mengantisipasi kejahatan jalanan yang sedang marak melalui patroli mobile ke wilayah kerumunan masyarakat seperti tempat nongkrong di wilayah hukum Polsek Pancoran.

    “Untuk para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan. Hal itu berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Berkat informasi dari warga, beberapa potensi tawuran di wilayah Pancoran berhasil dicegah.

    “Tidak hanya tawuran, kejahatan jalanan seperti begal, curas, curat, curanmor 3C dan narkoba juga menjadi atensi pimpinan. Mari kita sama-sama waspada dan menerapkan body system. Saling menjaga satu sama lain. Jangan underestimate terhadap apapun,” ujarnya.

    Sasaran dan Rute Patroli 

    Sasaran operasi meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, serta jalan raya yang kerap digunakan untuk balap liar dan titik kumpul komunitas motor.

    Barang sasaran dalam operasi cipkon adalah handak, minuman keras, narkoba, pembubaran kerumunan, aksi begal, dan curanmor.

    Rute patroli mobile yang dilalui petugas meliputi Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light. Titik stationer ditetapkan di Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga.

    Potensi Kerawanan 

    Potensi yang diantisipasi dalam operasi ini adalah tawuran antar warga, kejahatan jalanan, aksi begal, dan peredaran narkoba.

    Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya preventif Polsek Pancoran bersama 3 Pilar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pancoran.

  • Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tawuran, dan Curanmor Digelar Polsek Metro Kebayoran Baru

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 dengan sasaran kejahatan jalanan (3C), aksi tawuran, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Senin dini hari, 13 Juli 2026.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 WIB di Jalan Kyai Maja Raya, tepat di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Pawas 2.0 Iptu Taufik Hariyanto, S.H., Kasubnit Intelkam Polsek Metro Kebayoran Baru. Sebanyak 12 personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan razia dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

    Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Sejumlah pengendara diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, serta berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor.

    Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor, terdiri dari satu Honda Vario berwarna merah, satu Yamaha Mio tanpa pelat nomor, dan satu Yamaha Mio, karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Ketiga kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 02.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan razia sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, mencegah aksi tawuran, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.