Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas Menteng Dalam Sambangi SD 07, Berikan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar

    Jakarta Selatan – Dalam upaya membangun kesadaran keamanan dan ketertiban sejak usia dini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam Polsek Tebet, Aiptu Evin Susanto, bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada para siswa di SD 07, Jl. Flamboyan RT 02/RW 09, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (25/05/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Kepolisian kepada lingkungan sekolah guna memberikan edukasi serta himbauan kamtibmas kepada para pelajar agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

    Dalam kesempatan itu, Aiptu Evin Susanto menyampaikan pesan kepada para siswa agar menghindari aksi tawuran, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta tidak terlibat dalam kenakalan remaja maupun pergaulan negatif lainnya.

    Selain memberikan edukasi kepada siswa, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pentingnya menjaga keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau memasang alarm guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

    Pada kegiatan tersebut turut disosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran petugas Kepolisian, serta penyampaian nomor handphone Bhabinkamtibmas dan Polsek Tebet sebagai sarana komunikasi dengan warga.

    Melalui kegiatan sambang dan pembinaan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih disiplin, memiliki kesadaran hukum, serta ikut berperan menjaga situasi lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

  • Ps. Kanit Binmas Polsek Tebet Dampingi Ditbinmas Polda Metro Jaya dalam Upacara Bendera di SMAN 8 Jakarta

    Jakarta Selatan – Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, Ps. Kanit Binmas Polsek Tebet Ipda Khairul, S.H., mendampingi kegiatan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan Upacara Bendera Merah Putih di SMAN 8 Jakarta, Jalan Taman Bukit Duri No. 2 RT 02/RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (25/05/2026) pukul 06.30 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Sujanto, S.Pd., M.A.P., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta Bapak Ubaidillah, S.Pd., Kasibinpenakta Ditbinmas Polda Metro Jaya Kompol H. Susamto, S.H., M.H., Paur Sibinpenakta IPTU Kristiawan, S.H., beserta anggota Subdit Bintibsos, para guru, staf, karyawan, serta siswa-siswi SMAN 8 Jakarta.

    Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan berbagai pesan edukatif dan himbauan kepada para pelajar untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah guna menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.

    Selain itu, para siswa juga dihimbau untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

    AKBP Sujanto juga mengajak para pelajar untuk belajar dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, menjaga etika dan sopan santun kepada guru maupun orang tua, serta menyeimbangkan perkembangan rohani, intelektual, sosial, dan fisik agar menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

    Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Tebet Ipda Khairul, S.H., turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada para guru dan siswa sebagai sarana pelayanan cepat Kepolisian yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran petugas Kepolisian.

    Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi tersebut, diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang disiplin, berprestasi, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

  • Personel Samapta Polsek Tebet Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan Tebet Timur

    Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas di kawasan perbankan dan pusat aktivitas masyarakat, personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Sentral Ekonomi dan Perbankan kawasan ATM BRI dan ATM BCA, Jl. Tebet Timur Dalam Raya, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/05/2026) pukul 11.35 WIB hingga selesai.

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Unit 81 Samapta Polsek Tebet, Aiptu I Putu Ariana, dengan menyambangi petugas keamanan (security) perbankan guna melakukan koordinasi dan penyampaian himbauan kamtibmas.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Samapta mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti pecah kaca kendaraan, penjambretan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang rawan terjadi di area perbankan dan pusat transaksi masyarakat.

    Selain itu, petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada petugas security agar selalu mengingatkan para nasabah yang melakukan pengambilan uang dalam jumlah besar untuk menggunakan pengawalan dari pihak Kepolisian demi keamanan. Masyarakat juga dihimbau agar tidak meninggalkan barang berharga maupun uang di dalam kendaraan guna menghindari tindak kejahatan.

    Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis apabila masyarakat membutuhkan bantuan ataupun kehadiran petugas Kepolisian.

    Melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tebet. Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman dan terkendali.

  • Bhabinkamtibmas Tebet Barat Hadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan FKDM untuk Perkuat Sinergitas Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar unsur pemerintahan dan stakeholder kewilayahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Barat Polsek Tebet, Aipda Samsul Mustofa, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kewilayahan FKDM Kelurahan Tebet Barat pada Selasa (26/05/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Kelurahan Tebet Barat, Jl. Tebet Barat IV RT 07/RW 02, Tebet, Jakarta Selatan.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Tebet Barat Bapak Andy Nurcahyo, Kasipem Bapak Allendra Vicky Artha, Kasi Ekbang Ibu Karlina, Babinsa Tebet Barat I Peltu Nurul, Babinsa Tebet Barat II Pelda Sukino, Babinsa Tebet Barat III Sertu Saragih, Kasatpol PP Kelurahan Tebet Barat Bapak Frengky, Ketua FKDM Tebet Barat Bapak Rahmad beserta anggota.

    Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, Aipda Samsul Mustofa bersama unsur tiga pilar dan FKDM membahas situasi kewilayahan serta upaya bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Tebet Barat agar tetap aman dan kondusif.

    Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada peserta rapat agar terus meningkatkan komunikasi, kepedulian lingkungan, serta memperkuat sinergi antar unsur masyarakat dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah.

    Selain itu, turut disosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan maupun kehadiran petugas Kepolisian, serta penyampaian nomor handphone Bhabinkamtibmas sebagai sarana komunikasi cepat dengan warga.

    Kegiatan rapat koordinasi tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kolaborasi antara aparat kewilayahan, TNI-Polri, serta unsur masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Tebet Barat.

  • Polsek Mampang Ungkap Pencurian Motor dan Kabel Tembaga, 2 Tersangka Diamankan

    Jakarta – Polsek Mampang Prapatan mengungkap dua kasus pencurian di wilayah Jakarta Selatan. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus pencurian motor dan pencurian kabel tembaga genset.

    Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo mengatakan pengungkapan itu berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 22 dan 23 Mei 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan menelusuri barang bukti.

    “Dari dua laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mampang berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti,” ujar Dian dalam konferensi pers di Polsek Mampang, Selasa (26/5/2026).

    Kasus pertama terkait pencurian sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi B-3673-SRG yang hilang saat diparkir di kawasan Gang Haji Dahlan, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jumat (22/5). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motor tersebut di kawasan Kemang Utara IX, Bangka.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan pria berinisial J yang diduga menerima dan menyimpan motor hasil curian dari pelaku utama berinisial TK. Saat ini, TK masih dalam pengejaran polisi.

    Kasus kedua yakni pencurian kabel tembaga genset yang dilaporkan pada Sabtu (23/5). Polisi mengamankan pria berinisial AY, 44 tahun, setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV masuk ke ruang genset dengan membawa tas.

    Dari tangan AY, polisi menyita barang bukti berupa tembaga kuningan seberat sekitar 22 kilogram, gergaji besi, kabel ties, kunci pas, kunci shock, dan cutter. AY mengaku mengambil kabel secara bertahap sejak 2023 dan menjualnya untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, rekaman CCTV, dan satu unit handphone.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan maupun menjaga barang bernilai di lingkungan rumah, kantor, atau tempat usaha.

    “Kami mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Jika menjadi korban atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 agar cepat ditindaklanjuti,” ujar Joko.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penganiyaan di Jaksel,1 Orang di Amankan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan WNA Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Korban diduga mengalami penganiayaan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

    Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa (26/5/2026).

    AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

  • Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan 3C, Polres Metro Jakarta Selatan Tingkatkan Keamanan Wilayah

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar patroli antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (25/05/2026) malam.

    Kegiatan patroli dimulai pukul 23.30 WIB hingga selesai WIB dan dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, KOMPOL S. Aba Wahid Key, S.Sos., M.H., dengan melibatkan personel BKO dari Polda Metro Jaya serta unsur Satpol PP.

    Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, tawuran warga, balap liar, serta tindak pidana lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

    Dalam arahannya kepada personel yang terlibat, KOMPOL S. Aba Wahid Key, S.Sos., M.H. menekankan agar seluruh anggota yang melaksanakan patroli selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas, mengingat kondisi cuaca akhir-akhir ini yang mulai tidak bersahabat.

    Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu bertindak sesuai prosedur dan menghindari segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Apabila menemukan kelompok anak remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, petugas diminta untuk membubarkan secara humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas secara persuasif.

    Dengan kehadiran patroli gabungan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Gerak Cepat Polsek Pancoran Ungkap Curanmor, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pancoran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Rilis kasus itu digelar di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial A dan M. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci letter T, dan senjata tajam.

    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan pengungkapan kasus ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Pancoran melakukan patroli pada 17 Mei 2026 sore. Saat itu, petugas menerima informasi dari warga terkait adanya tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Puncak, tepatnya depan SMA Fatahillah, Pancoran.

    “Tim mendapat informasi dari warga bahwa ada tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor. Tim kemudian menuju lokasi,” kata Kompol Mansur dalam konferensi pers di Polsek Pancoran, Senin (25/5/2026).

    Setelah tiba di lokasi, polisi berhasil mengamankan dua orang. Sementara satu orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

    “Dua orang berhasil diamankan. Sementara satu orang lainnya masih kami kejar,” ujarnya.

    Kompol Mansur menjelaskan, polisi menemukan senjata tajam saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Senjata tajam itu diduga dibawa saat pelaku berupaya melarikan diri.

    Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pancoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

    “Pengakuan sementara baru satu kali. Namun perkara ini masih kami dalami, termasuk untuk menangkap satu pelaku lain yang melarikan diri,” ucapnya.

    sementara, Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan, parkir di lokasi yang aman, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan 110,” pungkasnya.

  • Polsek Cilandak Ungkap 3 Kasus Curanmor, Satu Pelaku Beraksi di 10 TKP

    Jakarta – Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Salah satu pelaku disebut telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara atau TKP.

    Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) pukul 15.00 WIB. Kasus tersebut diungkap Unit Reskrim Polsek Cilandak berdasarkan sejumlah laporan polisi dari masyarakat.

    Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan dari korban.

    “Pada kesempatan sore ini saya menyampaikan pengungkapan kasus yang telah dilakukan oleh tim opsnal Polsek Cilandak dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwarno,” ujar Kompol Gusprihatin.

    Kasus pertama terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 02.32 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX dengan nilai kerugian sekitar Rp35 juta.

    Adapun modus AR yakni berpura-pura bekerja di warung pecel lele. Setelah beberapa hari dan melihat situasi aman, pelaku membawa kabur motor korban. Namun, AR berhasil ditangkap di kawasan Laladon, Bogor, saat hendak menjual motor tersebut melalui sistem COD.

    “Dari pengakuan tersangka, dia melakukan aksi di 10 TKP. Di antaranya di Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang, dan Pasar Minggu,” kata Gusprihatin.

    Selain itu, Polsek Cilandak juga mengungkap dua kasus curanmor lain di Cilandak Barat dan Karang Tengah, Lebak Bulus. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku lain, salah satunya berinisial SBR, serta menyita barang bukti berupa sepeda motor, 12 mata kunci letter T, dua kunci letter T, dua magnet, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear.

    Saat ini, para pelaku masih diamankan di Polsek Cilandak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara dan dapat meningkat apabila pencurian dilakukan pada malam hari.

    Polsek Cilandak mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan polisi 110 agar segera ditindaklanjuti.

  • Polsek Mampang Gelar Operasi Razia Cipta Kondisi, Antisipasi Tawuran hingga Curanmor di Jakarta Selatan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Mampang menggelar kegiatan Operasi Razia dan patroli skala sedang hingga besar guna mencegah gangguan kamtibmas seperti narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Mampang.

    Kegiatan apel dan operasi dilaksanakan mulai pukul 24.00 WIB di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mampang, Iptu Padmono, dengan melibatkan sebanyak 10 personel gabungan Polsek Mampang.

    Dalam arahannya saat apel, Iptu Padmono menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar anggota menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan komplain masyarakat.

    Selain itu, personel diminta mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini dengan melakukan patroli serta pemeriksaan secara selektif pada titik-titik rawan kriminalitas, lokasi tawuran, kawasan minim penerangan, hingga tempat nongkrong yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Operasi razia tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, minuman keras ilegal, aksi tawuran remaja, begal, hingga tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor. Pemeriksaan kendaraan bermotor juga dilakukan secara persuasif dan profesional terhadap kendaraan tanpa kelengkapan surat, kendaraan mencurigakan, penggunaan knalpot bising, hingga kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan.

    Adapun rute patroli dan razia meliputi sejumlah titik rawan di wilayah Mampang Prapatan, di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, serta Jalan Kapten P. Tendean. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada jam rawan.

    Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi razia. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan melanggar hukum lainnya.

    Selain penindakan dan pemeriksaan, petugas turut mengedukasi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi begal, Curat, Curas, Curanmor, serta penyalahgunaan narkoba, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi razia tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Mampang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol terkait tawuran, begal, Curat, Curas, maupun Curanmor selama kegiatan berlangsung.

    Melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini, Polsek Mampang berharap dapat memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Mampang Prapatan dan sekitarnya.