OPERASI CIPTA KONDISI TIGA PILAR DAN KRYD POLSEK METRO SETIABUDI, DUA SEPEDA MOTOR TANPA KELENGKAPAN DIAMANKAN

Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), patroli kewilayahan, dan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di halaman Polsek Metro Setiabudi pada pukul 00.00 WIB. Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dengan apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi AKP Dr. Sudarto, S.H., M.H.

Dalam arahannya, AKP Dr. Sudarto menekankan pentingnya peningkatan patroli kewilayahan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Setiabudi. Personel juga diinstruksikan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, melaksanakan patroli pada titik-titik rawan, serta menjaga keselamatan dan kekompakan selama bertugas.

Operasi melibatkan 13 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi, 1 personel Koramil Setiabudi yang dipimpin Serda Imrom, serta 2 personel Satpol PP Setiabudi yang dipimpin oleh Bapak Yusuf.

Adapun sasaran kegiatan meliputi trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, jalan raya yang sering digunakan untuk balap liar maupun tempat berkumpul komunitas motor, serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan keamanan seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli dilaksanakan dengan rute melintasi Jalan Setiabudi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bek Murad, Jalan DR. Satrio, Jalan Menteng Pulo, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Minangkabau, hingga Jalan Sultan Agung. Selanjutnya, petugas menggelar razia stasioner di Jalan Bek Murad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.

Dari hasil kegiatan, petugas memberikan imbauan dan membubarkan secara persuasif masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong di trotoar jalan agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong). Kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses pemeriksaan dan melengkapi persyaratan administrasi kendaraan.

Setelah rangkaian patroli dan razia selesai, personel melanjutkan kegiatan dengan melakukan ploting strong point di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD Polsek Metro Setiabudi berakhir pada pukul 01.25 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menunjukkan komitmen Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *