Kategori: Uncategorized

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.

    Sahroni menilai pengusutan perkara tersebut merupakan langkah tepat dalam upaya membersihkan praktik korupsi, sekaligus sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum.

    “Saya dukung Kortas Tipikor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

    Menurutnya, penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas. Ia menyebut momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.

    “Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujarnya.

    Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.

    “Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

    Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.

    Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Status penyidikan sendiri telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.

    “Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Totok.

    Dalam proses penyidikan awal, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

    “Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

    Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menjelaskan penyidik telah mengidentifikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut. Modus tersebut antara lain berupa manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

    Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung dengan telah memeriksa 16 orang saksi, melakukan analisis terhadap berbagai dokumen, serta mendalami dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5 triliun.

  • Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

    Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

    “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

    “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

    Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

    “Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

    Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

    Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

    “Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

  • Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Jakarta – Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut tiga perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Kasus yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

    Edi menilai penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan.

    “Kita minta semua pihak menghormati proses hukum. Korupsi adalah musuh negara dan masyarakat. Kita percaya rakyat pasti mendukung kepolisian,” ujar Edi, Kamis (9/7/2026).

    Anggota Kompolnas periode 2012–2016 tersebut menilai proses pengungkapan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, Polri telah menunjukkan komitmen dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan terhadap proses penyidikan atau obstruction of justice.

    Ia menegaskan bahwa setiap upaya mengintervensi ataupun menghalangi proses penegakan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kita minta hormati proses hukum. Kita minta siapa saja yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi atau menghambat penyidik dalam mengungkap perkara korupsi yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, hingga tadi malam tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing yang selanjutnya akan didalami sebagai bagian dari proses pembuktian.

    Edi menekankan pentingnya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional agar seluruh barang bukti yang diperoleh dapat diuji berdasarkan fakta hukum.

    “Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua barang bukti yang ditemukan tentu harus diuji dan dikembangkan berdasarkan fakta hukum sehingga penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan efek jera bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.

  • Operasi cipta kondisi Polsek Tebet, satu sepeda motor diamankan dan patroli intensif jaga kondusivitas wilayah

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tebet melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, serta peredaran narkoba pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tebet selaku Perwira Pengendali dan diikuti 10 personel.

    Dalam arahannya, Perwira Pengendali menekankan pentingnya soliditas personel, pelaksanaan patroli secara humanis, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga diinstruksikan memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.

    Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, dilanjutkan dengan razia kendaraan. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan administrasi dan memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.

    Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan serta imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari agar segera kembali ke rumah demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Melalui kegiatan patroli dan razia tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman dan kondusif. Polsek Tebet akan terus meningkatkan kegiatan preventif bersama unsur terkait guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

  • Polsek Pasar Minggu Laksanakan Patroli Skala Sedang antisipasi kejahatan Jalanan di wilayah Pasar Minggu

    Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pasar Minggu melaksanakan kegiatan Patroli Skala Sedang, Himbauan dan Antisipasi Kejahatan Jalanan di wilayah Kec. Pasar Minggu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu.

    Apel kesiapan dipimpin oleh Iptu Sujud, SH Kanit Intelkam selaku piket Pawas Polsek Pasar Minggu

    Dalam arahannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan anggota Polsek, TNI, dan Satpol PP yang telah hadir mengikuti apel malam ini. Beliau menekankan agar seluruh personel tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya demi terciptanya kondusifitas di wilayah Kecamatan Pasar Minggu.

    Lebih lanjut, Pawas memberikan atensi pimpinan terkait maraknya kasus kejahatan jalanan khususnya begal. Dengan adanya sinergitas dan kebersamaan dari Tiga Pilar, diharapkan situasi wilayah dapat aman dan terkendali. Tugas utama dari gabungan malam ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Adapun sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi ini antara lain:

    1. Daerah rawan gangguan Kamtibmas: Tawuran, Curat, Curas, dan Curanmor
    2. Membubarkan kerumunan7. Pemberian himbauan Kamtibmas kepada warga dan PKL

    Setelah pelaksanaan apel, personel gabungan langsung melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada warga dan para PKL yang berjualan di depan Mako Polsek Pasar Minggu, Jl. Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para pedagang dihimbau agar berjualan di lokasi yang telah disediakan agar tidak menghambat pengguna jalan lain. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arah.

  • Operasi Cipta Kondisi tengah malam Sampai jelang pagi Polsek  Cilandak Patroli Tingkatkan Antisipasi kejahatan jalanan dan potensi gangguan keamanan lainya di wilayah hukum polsek cilandak

    Jakarta – Sebagai langkah upaya menciptakan situasi kewilayah yang aman dan kondusif, Polsek Cilandak kembali mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan melalui Ops Pencegahan kejahatan jalanan dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek cilandak di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilandak, Kamis (09/07/2026) temgah malam sampai jelang pagi.

    Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB tersebut dipimpin di bawah pengendalian Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen. SH,. Dengan pengawas pendamping Ipda Paidi  SH,. Kanit Provos Yang melibatkan  personel Polsek Cilandak yang melaksanakan tugas piket malam.

    Petugas terlebih dahulu menempati sejumlah titik strong point yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Fatmawati raya cilandak, Jalan Cipete Raya cipete selatan, Jalan Antasari raya cilandak barat, Jalan Simatupang raya cilansak barat, hingga Jalan Ra kartini raya cilandak barat. Pondok labu raya Setelah pelaksanaan pengamanan titik rawan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Cilandak.

    Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

    Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas seperti aksi begal, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal yang membahayakan warga masyarakat

    Kapolsek Cilandak menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • Polsek Jagakarsa Gelar Operasi Kendaraan Bermotor untuk Antisipasi Kejahatan 3C

    Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Kepolisian dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Jagakarsa.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel yang bertugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis, sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Jagakarsa berharap dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa.

  • Polsek Pesanggrahan Gelar Patroli Dan Razia Dini Hari Antisipasi Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Pesanggrahan kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Pencegahan Begal, Curanmor, dan Narkoba di wilayah hukumnya pada Kamis (09/07/2026) dini hari.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pelaksanaan lapangan dipimpin oleh IPDA Benny Rachman selaku Panit Intelkam. Sebanyak delapan personel Polsek Pesanggrahan diterjunkan untuk melaksanakan patroli mobile, razia stasioner, serta pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap gangguan Kamtibmas.

    Razia stasioner dipusatkan di kawasan Kolong Tol Jalan Anggrek, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sementara patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, hingga Jalan Bintaro Taman Barat.

    Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi wilayah, pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti aksi begal, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat-obatan terlarang, hingga kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak tanpa izin.

    Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah hijau karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Pesanggrahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolsek Pesanggrahan menegaskan bahwa kegiatan inj akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud nyata komitmen Polsek Pesanggrahan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan Presisi kepada masyarakat.

  • OPERASI RAZIA CIPTA KONDISI POLSEK MAMPANG, WUJUD KOMITMEN MENJAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi pada Rabu malam (08/07/2026) hingga dini hari di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mampang.

    Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Mampang, Ipda Raymond Carl Yahya, S.H., dengan penekanan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum, serta mengedepankan langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

    Operasi menyasar pencegahan penyalahgunaan narkoba, minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor. Patroli dan pemeriksaan dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, dan Jl. Kapten P. Tendean.

    Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, pengendara, serta barang bawaan yang melintas. Personel juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan guna mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.

    Dari hasil operasi, petugas mengamankan 2 unit sepeda motor, salah satunya sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan pengendaranya melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan helm.

    Polsek Mampang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman, menekan angka kriminalitas, serta mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

  • RAZIA DINI HARI DI PANCORAN, POLSEK AMANKAN 1 MOTOR DAN PATROLI TITIK RAWAN BEGAL-NARKOBA

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran menggelar Operasi 2.1 Razia dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah begal, curanmor, dan narkoba di wilayah Kecamatan Pancoran. Giat dipimpin Pawas Panit Reskrim Iptu Kuntoro, Kamis (09/07/2026) pukul 01.00 s/d 03.00 WIB.

    Operasi ini menyasar pelaku begal, pelaku kejahatan 3C yakni curat, curas, curanmor, modus kejahatan jalanan, tawuran, serta pelaku gangguan kamtibmas lain yang meresahkan masyarakat.

    Lokasi Patroli dan Strong Point
    Razia dan patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pancoran, antara lain:

    1. Sepanjang Fly Over Kalibata
    2. Sepanjang Jl. Hj. Tutty Alawiyah
    3. Sepanjang Jl. TMPN Kalibata, dilanjutkan Jl. Pasar Minggu Raya dan Jl. Duren Tiga
      Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light di lokasi strategis.

    Kegiatan ini melibatkan 7 personel Polsek Pancoran.

    Hasil Giat
    Dari hasil operasi razia di Jl. Hj. Tutty Alawiyah, petugas mendapati 1 unit sepeda motor Honda Beat yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Polsek Pancoran untuk proses lebih lanjut.

    Selain itu, situasi di sepanjang lokasi patroli terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan aksi kejahatan jalanan selama operasi berlangsung.

    Iptu Kuntoro mengimbau seluruh warga di wilayah Kecamatan Pancoran agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing. “Kami akan terus intensif melakukan patroli untuk mencegah begal, curanmor, dan peredaran narkoba. Jika ada hal mencurigakan segera laporkan ke Call Center 110,” ujarnya.