Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan apel dilanjutkan dengan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh pimpinan pengamanan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel sebelum pelaksanaan tugas di lapangan. Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan kendaraan bermotor di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Warga juga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar Operasi Gabungan Razia Stasioner di wilayah hukumnya pada Minggu (5/7/2026) dini hari. Kegiatan berlangsung mulai pukul 01.19 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, SH., SIK., MA.
Operasi dilaksanakan di depan Kampus Universitas Muhammadiyah, Jalan Minangkabau, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pemberantasan kejahatan jalanan, aksi premanisme, serta peredaran narkoba, sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Pada pukul 01.20 WIB, personel gabungan mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Dari hasil razia pada pukul 01.57 WIB, petugas mendapati dua pengendara yang tidak melengkapi kendaraan dengan pelat nomor, yakni sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai David dan Suzuki Satria yang dikendarai Hendrik.
Operasi gabungan berakhir pada pukul 02.50 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam maupun narkoba. Pelanggaran yang ditemukan hanya berupa ketidaklengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut melibatkan 12 personel Polsek Metro Setiabudi di bawah pimpinan langsung Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, SH., SIK., MA. Seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan razia stasioner ini, Polsek Metro Setiabudi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia dan patroli skala sedang/besar di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mampang.
Kegiatan yang dipimpin Pawas Kanit Provost Polsek Mampang, Ipda Ade Kurniawan, menyasar pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor. Personel juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis dan profesional serta patroli di jalur-jalur rawan kriminalitas.
Rute patroli meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kapten P. Tendean. Dalam pelaksanaannya, petugas juga membubarkan kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi B 4239 SPB karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Polsek Mampang akan terus mengintensifkan patroli dan operasi kepolisian sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman, menekan angka kriminalitas, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tebet melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/7/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB di Mako Polsek Tebet yang dipimpin oleh Aiptu Robert Manalu, S.H. Dalam arahannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat serta menekankan pentingnya patroli dialogis pada jam-jam rawan guna menekan potensi tindak kriminalitas. Personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, segera melaporkan setiap kejadian menonjol melalui HT disertai dokumentasi, serta menjaga kesehatan selama pelaksanaan tugas demi mewujudkan wilayah Tebet yang aman, nyaman, dan kondusif.
Operasi melibatkan tujuh personel Polsek Tebet dengan sasaran kepemilikan senjata tajam, pelaku begal, penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana curanmor. Patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo. Sementara itu, kegiatan razia difokuskan di Jalan Manggarai Utara II.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan dua kendaraan roda dua yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, yaitu sepeda motor bernomor polisi B 5944 TYD yang dikendarai Maxililiano, warga Jalan Swadaya II, Kelurahan Manggarai, serta sepeda motor bernomor polisi B 3824 UIX yang dikendarai Filipi, warga Komplek Kodam Jaya, Kramat Jati. Terhadap kedua pengendara tersebut, petugas memberikan teguran secara humanis, mengarahkan untuk memasang pelat nomor yang sesuai, serta memberikan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Secara keseluruhan, kegiatan operasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet terpantau aman dan kondusif. Polsek Tebet akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif sebagai upaya mencegah aksi begal, curanmor, maupun peredaran narkotika demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesanggrahan kembali menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari (05/07/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang berlangsung di halaman Mako Polsek Pesanggrahan. Apel dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pesanggrahan Iptu I Putu Yudo bersama Pawas Aiptu Heri Purnomo, dengan melibatkan sebanyak 15 personel Polri.
Dalam arahannya, personel diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertugas, mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara humanis namun tetap tegas.
Kehadiran patroli kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi kejahatan jalanan.
Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile dan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Fokus pengawasan dilakukan terhadap aksi tawuran, peredaran narkoba, curat, curas, curanmor hingga aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 5406 SDV karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Setelah pelaksanaan razia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan pengamanan melalui strong point di sejumlah lokasi strategis guna mengantisipasi aksi trek-trekan serta kejahatan jalanan lainnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi berjalan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pesanggrahan untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) serta pencegahan aksi tawuran di wilayah hukumnya.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 5 Juli 2026, dengan titik lokasi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Lampu Merah Al Azhar Pusat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum pelaksanaan razia, pada pukul 23.50 WIB dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.T., M.Sc. selaku Kapolsek Metro Kebayoran Baru. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, personel gabungan melaksanakan razia terhadap kendaraan dan pengguna jalan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta mengingatkan pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor agar segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun perlengkapan yang dipersyaratkan untuk selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru. Kendaraan yang diamankan terdiri dari 1 unit Yamaha NMAX, 2 unit Honda Vario, 1 unit Yamaha Mio J, 1 unit Yamaha F1ZR, dan 1 unit Yamaha Aerox.
Kegiatan berakhir pada pukul 03.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Razia ini melibatkan 27 personel, terdiri dari 17 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin oleh Kompol Sami Washita Wuyata, S.Kom. selaku Wakapolsek Metro Kebayoran Baru, serta 10 personel Brimob Patra yang dipimpin oleh Aipda Fajar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menekan angka kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
JAKARTA SELATAN – Polsek Jagakarsa, Pasar Minggu, dan Pancoran menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon bersama 3 Pilar dan Potmas, Sabtu 4 Juli 2026 pukul 23.00 Wib di Halaman Polsek Jagakarsa, Jl. Timbul.
Apel dipimpin Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tribuana Roseno, S.H, S.I.K., M.H. Hadir Kapolsek Jagakarsa KOMPOL Nurma Dewi, Kapolsek Pasar Minggu AKBP Anggiat Sinambela, dan Kapolsek Pancoran KOMPOL Mansur.
Sebanyak 49 personil gabungan dari 3 Polsek, Sat Reskrim, Patko, Koramil, Pokdarkamtibmas, Senkom, dan FKPPI diterjunkan. Sasaran patroli meliputi antisipasi tawuran, balap liar, miras, narkoba, dan kejahatan jalanan 3C.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan evaluasi maraknya curanmor dan meminta Potmas aktif memberikan informasi. Usai apel, pasukan langsung melaksanakan patroli mobile skala besar secara rayon. Sementara personil lainnya kembali ke wilayah masing-masing untuk melanjutkan patroli.
Kegiatan patroli gabungan ini bertujuan menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan – Apel Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mencegah begal, curanmor, dan narkoba guna menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Pancoran, Minggu (05/07/2026) dini hari.
Apel yang digelar pukul 01.00 WIB di Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 124 Kalibata tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Pancoran, AKP Iwan Ridwanulah, S.H., dengan kekuatan 9 personel Polsek Pancoran.
Arahan Pimpinan dalam Apel:
Malam ini dilaksanakan Operasi 2.1 (Razia) Cipta Kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang marak serta patroli mobile skala sedang ke titik-titik kerumunan masyarakat dan tempat nongkrong di wilayah Pancoran.
Para pemuda yang nongkrong di lokasi rawan agar segera dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerawanan seperti tawuran dan kejahatan jalanan.
Berdasarkan informasi masyarakat, beberapa aksi tawuran berhasil dicegah. Kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), begal, dan narkoba menjadi atensi khusus pimpinan.
Personel diimbau untuk selalu waspada, saling body system, dan tidak meremehkan situasi apapun di lapangan.
Sasaran Operasi meliputi:
Daerah rawan gangguan kamtibmas: tawuran, curat, curas, dan curanmor
Trotoar yang dijadikan tempat berkumpul atau parkir liar sepeda motor
Jalan raya yang dijadikan arena balap liar dan lokasi kumpul komunitas motor
Sasaran barang: handak, miras, narkoba, serta pembubaran kerumunan, begal, dan curanmor
Rute Patroli Mobile: Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, Jl. Duren Tiga Raya, disertai strong point dan patroli blue light.
Stationer/Strong Point: Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
AKP Iwan Ridwanulah, S.H. menegaskan bahwa potensi kerawanan yang menjadi fokus adalah tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, begal, dan peredaran narkoba.
Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran.
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kapolsubsektor Gatot Subroto, IPTU Jujur Hutagalung, dengan penekanan agar seluruh personel bertugas secara profesional, humanis, dan sesuai SOP.
Patroli serta razia difokuskan pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Mampang, meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Taman Kemang, Bangka Raya, Kemang Raya, hingga Jalan Kapten P. Tendean. Sasaran operasi meliputi pencegahan peredaran narkoba, aksi tawuran, begal, Curat, Curas, Curanmor, kepemilikan senjata tajam, minuman keras, serta pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta pengendaranya tidak menggunakan helm, untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mampang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Tebet melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan, khususnya begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB di Mako Polsek Tebet yang dipimpin oleh AKP Riyar Juniyarta, S.H., M.H. Dalam arahannya, pimpinan apel mengapresiasi soliditas seluruh personel yang terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. Personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis, khususnya dalam memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Operasi melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari 8 personel Polsek Tebet dan 2 personel Pokdarkamtibmas. Patroli mobile dilaksanakan menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain Mako Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT. Haryono, Jalan Asem Baris Raya, Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo. Selain patroli mobile, petugas juga menempatkan personel pada titik strong point di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet Barat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna putih Nomor Polisi B-6778-UUQ yang kedapatan tidak menggunakan helm sebagai bentuk penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus upaya menciptakan keamanan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tebet bersama unsur 3 Pilar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli preventif dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba.