Polsek Tebet Gelar Operasi Cipta Kondisi, Perkuat Pencegahan Begal, Curanmor dan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Tebet

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Tebet melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan, khususnya begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB di Mako Polsek Tebet yang dipimpin oleh AKP Riyar Juniyarta, S.H., M.H. Dalam arahannya, pimpinan apel mengapresiasi soliditas seluruh personel yang terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. Personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis, khususnya dalam memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Operasi melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari 8 personel Polsek Tebet dan 2 personel Pokdarkamtibmas. Patroli mobile dilaksanakan menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain Mako Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT. Haryono, Jalan Asem Baris Raya, Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo. Selain patroli mobile, petugas juga menempatkan personel pada titik strong point di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet Barat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna putih Nomor Polisi B-6778-UUQ yang kedapatan tidak menggunakan helm sebagai bentuk penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus upaya menciptakan keamanan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tebet bersama unsur 3 Pilar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli preventif dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *