Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Antisipasi  Kejahatan Jalanan, Balap Liar dan Tawuran

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) serta pencegahan aksi tawuran di wilayah hukumnya.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 5 Juli 2026, dengan titik lokasi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Lampu Merah Al Azhar Pusat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum pelaksanaan razia, pada pukul 23.50 WIB dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.T., M.Sc. selaku Kapolsek Metro Kebayoran Baru. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, personel gabungan melaksanakan razia terhadap kendaraan dan pengguna jalan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta mengingatkan pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor agar segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun perlengkapan yang dipersyaratkan untuk selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru. Kendaraan yang diamankan terdiri dari 1 unit Yamaha NMAX, 2 unit Honda Vario, 1 unit Yamaha Mio J, 1 unit Yamaha F1ZR, dan 1 unit Yamaha Aerox.

Kegiatan berakhir pada pukul 03.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Razia ini melibatkan 27 personel, terdiri dari 17 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin oleh Kompol Sami Washita Wuyata, S.Kom. selaku Wakapolsek Metro Kebayoran Baru, serta 10 personel Brimob Patra yang dipimpin oleh Aipda Fajar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menekan angka kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *