
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia dan patroli skala sedang/besar di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mampang.
Kegiatan yang dipimpin Pawas Kanit Provost Polsek Mampang, Ipda Ade Kurniawan, menyasar pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor. Personel juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis dan profesional serta patroli di jalur-jalur rawan kriminalitas.
Rute patroli meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kapten P. Tendean. Dalam pelaksanaannya, petugas juga membubarkan kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi B 4239 SPB karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Polsek Mampang akan terus mengintensifkan patroli dan operasi kepolisian sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman, menekan angka kriminalitas, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Tinggalkan Balasan