Jakarta Selatan – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Razia Stasioner pada Senin, 12 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Galunggung, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rossa Witarsa, dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ipda Soleh selaku Kapolsubsektor Mega Kuningan/Pawas 2-0 Polsek Metro Setiabudi. Apel dilaksanakan di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi sebelum personel bergerak menuju lokasi razia.
Sebanyak 13 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin Ipda Soleh, satu personel Koramil Setiabudi, yaitu Sertu Junaedi, serta dua personel Satpol PP yang dipimpin Bapak Thomas. Sinergi tiga pilar ini bertujuan meningkatkan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun sasaran razia meliputi daerah rawan Guantibmas, khususnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas guna mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan pelat nomor. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Metro Setiabudi untuk proses pemeriksaan dan melengkapi persyaratan administrasi kendaraan. Secara umum, kegiatan razia berjalan dengan aman dan situasi wilayah terpantau kondusif.
Setelah pelaksanaan razia, personel melanjutkan kegiatan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor. Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Melalui kegiatan Razia Stasioner dan strong point secara berkelanjutan, Polsek Metro Setiabudi bersama unsur TNI dan Satpol PP berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan kejahatan, menjaga keamanan lingkungan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.



