Dalam Rangka Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro…

Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Razia Stasioner pada Senin, 12 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Galunggung, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Fakta penting:
• Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah kendali Plt.
• Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rossa Witarsa, dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ipda Soleh selaku Kapolsubsektor Mega Kuningan/Pawas 2-0 Polsek Metro Setiabudi.
• Apel dilaksanakan di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi sebelum personel bergerak menuju lokasi razia.
• Sebanyak 13 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin Ipda Soleh, satu personel Koramil Setiabudi, yaitu Sertu Junaedi, serta dua personel Satpol PP yang dipimpin Bapak Thomas.
• Sinergi tiga pilar ini bertujuan meningkatkan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.