Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Senin, 12 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

MENINDAKLANJUTI LAPORAN 110 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PANCORAN JAKARTA SELATAN

Jakarta Selatan – Piket Fungsi Polsek Pancoran menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kecelakaan lalu lintas di Jalan Hajjah Tutty Alawiyah No. 207, RT 002/RW 001, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026) pukul 08.50 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Fungsi Polsek Pancoran yang dipimpin IPTU Gatot S., selaku Kanit Intel sekaligus Perwira Pengawas (Pawas), segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan Kantor Imigrasi.

 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan keterangan Bang Daus, petugas parkir FamilyMart di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas sebagaimana dilaporkan melalui Call Center 110.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Pancoran dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

 

Polsek Pancoran mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan petugas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.

 

Melalui respons cepat dan pengecekan langsung di lapangan, Polsek Pancoran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis kepada masyarakat.

lentengagung.online
Redaksi lentengagung.online

Berita Terkait