Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Sabtu, 26 September 2026
Berita Terkini
Info Berita

Sisir Kendaraan Dini Hari, Polsek Kebayoran Baru Amankan 19 Motor Tanpa Dokumen

JAKARTA SELATAN – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ menggelar Cipkon Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (26/09/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sami Waskitha Wiyata, S.Kom. Turut hadir Kanit Reskrim AKP Andre J.R. Simamora, S.T.K., S.I.K., Kasubnit Intelkam Iptu Taufik Haryanto, S.H., Kasubnit Binmas Iptu Mustofa, Kapospol Senopati/Pawas 2.0 Iptu M. Chudori, serta Kasubnit Reskrim Ipda Sukarno Wibowo, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kendaraan serta pengendara yang melintas di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, 3C, tawuran maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas juga memberikan teguran serta tindakan kepolisian terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang ditemukan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, berboncengan lebih dari dua orang, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan. Kendaraan tersebut terdiri dari 3 unit Yamaha Mio, 2 unit Yamaha Aerox, 1 unit Yamaha Filano, 5 unit Honda Vario, 5 unit Honda Beat, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Honda Custom warna hitam, dan 1 unit Yamaha MX.

Seluruh kendaraan selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Cipkon Jaya 21 melibatkan 25 personel gabungan, terdiri dari 15 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan Iptu M. Chudori selaku Kapospol Senopati/Pawas 2.0 dan 10 personel Patra Brimob PMJ di bawah pimpinan Aipda Aditya.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan selesai pada pukul 01.40 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Melalui pelaksanaan Cipkon Jaya 21 secara rutin dan terukur, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob PMJ terus memperkuat langkah preventif guna mencegah kejahatan jalanan, 3C dan tawuran serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kebayoran Baru.

lentengagung.online
Redaksi lentengagung.online

Berita Terkait