Dampak Sisir Kendaraan Dini Hari, Polsek Kebayoran Baru Amankan 19 Motor

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ menggelar Cipkon Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, 3C, tawuran maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui pelaksanaan Cipkon Jaya 21 secara rutin dan terukur, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob PMJ terus memperkuat langkah preventif guna mencegah kejahatan jalanan, 3C dan tawuran serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kebayoran Baru.