Jakarta Selatan, 24 Agustus 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, dengan kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. Apel kesiapan berlangsung di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin oleh Ipda Soleh, Kapolsubsektor Mega Kuningan Polsek Metro Setiabudi.
Dalam arahannya, Ipda Soleh menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dari Polsek Metro Setiabudi, Koramil Setiabudi, dan Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya meningkatkan patroli kewilayahan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
“Patroli kita sesuaikan dengan titik-titik kerawanan. Tetap jaga keselamatan dan jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan bergerak sendiri-sendiri,” ujar Ipda Soleh dalam arahannya.
Kegiatan tersebut melibatkan 11 personel, terdiri dari 8 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin Ipda Soleh, 1 personel Koramil Setiabudi yakni Serda Hamzah, serta 2 personel Satpol PP.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, antara lain trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul atau parkir sepeda motor, ruas jalan yang berpotensi dijadikan arena balap liar, lokasi berkumpulnya komunitas sepeda motor, serta sejumlah daerah rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Adapun rute patroli meliputi Polsek Metro Setiabudi, Jalan Setiabudi, Jalan Galunggung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Denpasar, dan kembali ke kawasan Setiabudi.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Galunggung, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan imbauan secara persuasif sekaligus membubarkan masyarakat yang masih nongkrong atau berkumpul di trotoar jalan untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memiliki pelat nomor polisi. Kedua kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, rangkaian kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD Polsek Metro Setiabudi selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman dan kondusif.
Usai patroli dan razia, personel kemudian melaksanakan ploting strong point di sejumlah lokasi sebagai langkah antisipasi dan pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor.
Kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian bersama unsur terkait untuk menjaga keamanan wilayah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.



