Konteks Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD Polsek Metro Setiabudi Sasar

Jakarta Selatan, 24 Agustus 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedua kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, rangkaian kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD Polsek Metro Setiabudi selesai dilaksanakan.
Kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian bersama unsur terkait untuk menjaga keamanan wilayah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.