Dampak Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD Polsek Metro Setiabudi Sasar

Jakarta Selatan, 24 Agustus 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan patroli kewilayahan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Tetap jaga keselamatan dan jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan bergerak sendiri-sendiri,” ujar Ipda Soleh dalam arahannya.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, antara lain trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul atau parkir sepeda motor, ruas jalan yang berpotensi dijadikan arena balap liar, lokasi berkumpulnya komunitas sepeda motor, serta sejumlah daerah rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan imbauan secara persuasif sekaligus membubarkan masyarakat yang masih nongkrong atau berkumpul di trotoar jalan untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian bersama unsur terkait untuk menjaga keamanan wilayah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.