Uraian: Polsek Metro Setiabudi Melaksanakan Kegiatan Razia Stasioner dalam Rangka Mencegah Gangguan…

Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Razia Stasioner dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), meliputi narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Razia dilakukan dengan menyesuaikan titik-titik yang dianggap rawan serta menyasar orang maupun kendaraan yang mencurigakan.
Selanjutnya, personel menempati strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.