Rangkaian Peristiwa Polsek Metro Setiabudi Gelar Razia Stasioner, Cegah Gangguan Kamtibmas

1. Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Razia Stasioner dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), meliputi narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
2. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, mulai pukul 01.10 WIB hingga selesai.
3. Dalam arahannya, Ipda Agung Dermawan menyampaikan kepada personel agar melaksanakan kegiatan dengan penuh kewaspadaan serta tetap mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
4. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam yang tidak dilengkapi plat nomor kendaraan.
5. Secara umum, kegiatan Razia Stasioner berlangsung aman dan kondusif.
6. Pada pukul 02.00 WIB, kegiatan razia selesai dilaksanakan.
7. Selanjutnya, personel menempati strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.