Uraian: Budi Hermanto Mengatakan, Menyampaikan Pendapat Merupakan Hak Masyarakat dalam Kehidupan…

Pelayanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.
Budi Hermanto mengatakan, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, kehadiran Polri diarahkan untuk memberikan pelayanan serta menjaga agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman bagi semua pihak.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya.
Polri hadir untuk melayani dan menjaga ruang tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman, damai, dan tertib,” ujar Kombes Budi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas, melaksanakan patroli wilayah, memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, serta menyiapkan dukungan kesehatan.
Karena itu, seluruh pihak diajak untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai.
Polri untuk Demokrasi, Polri hadir melayani masyarakat,” pungkas Kombes Budi.