Polda Metro Jaya Menyiapkan Pelayanan Kepolisian bagi Masyarakat yang Akan Menyampaikan Aspirasi…

Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026.
Pelayanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.
Budi Hermanto mengatakan, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya.
Polri hadir untuk melayani dan menjaga ruang tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman, damai, dan tertib,” ujar Kombes Budi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).