Dampak Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Layani Penyampaian Aspirasi 24

Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026.
Pelayanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.
Budi Hermanto mengatakan, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, kehadiran Polri diarahkan untuk memberikan pelayanan serta menjaga agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman bagi semua pihak.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas, melaksanakan patroli wilayah, memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, serta menyiapkan dukungan kesehatan.
“Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan saling menghormati, menjaga ketertiban, dan menghormati hak masyarakat lainnya.