Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Selasa, 13 Oktober 2026
Berita Terkini
Sorotan

Sorotan: Korban Berhasil Keluar dari Kendaraan dan Meminta Pertolongan Kepada Warga Sekitar

lentengagung.online 13 Oktober 2026, 11:02 WIB

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial AF terkait pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online berinisial A di Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil penyidikan, AF diduga memesan taksi online dengan metode pembayaran tunai sebelum melakukan aksinya.

“Setibanya di tujuan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam, kemudian membawa kabur kendaraan beserta barang milik korban,” ujarnya.

Korban berhasil keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka juga diduga sempat mengarahkan kendaraan ke arah korban yang berusaha menyelamatkan diri, namun korban berhasil menghindar.

Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.