Rangkaian Peristiwa Pengemudi Taksi Online Jadi Korban Perampasan di Pamulang, Tersangka

1. Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial AF terkait pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online berinisial A di Pamulang, Tangerang Selatan.
2. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).
3. Imron Ermawan mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
4. “Setibanya di tujuan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam, kemudian membawa kabur kendaraan beserta barang milik korban,” ujarnya.
5. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap AF pada 8 Oktober 2026 di Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.