Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Jumat, 25 September 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: Jakarta, 25 September 2026 Polri Memastikan Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Yang…

lentengagung.online 25 September 2026, 06:02 WIB

Jakarta, 25 September 2026 – Polri memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol.

Ia menegaskan, dalam setiap penanganan perkara pidana, Polri berpedoman pada asas equality before the law, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun kepangkatan.

Selain proses penanganan perkara pidana, Polri juga memastikan terdapat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan.

Polri memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

“Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak terdapat ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.