Trunoyudo Wisnu Andiko Mengatakan, Penyidik Menjadwalkan Pemeriksaan terhadap Kombes F Sebagai…

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Brigjen Pol.
Ia menegaskan, dalam setiap penanganan perkara pidana, Polri berpedoman pada asas equality before the law, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun kepangkatan.
Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” jelasnya.
Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak terdapat ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.