JAKARTA SELATAN – Polsek Metro Kebayoran Baru bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center Polisi 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua di Jl. Palatehan, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengaduan diterima pada Sabtu (26/9/2026) pukul 23.57 WIB. Masyarakat melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas dan meminta kehadiran petugas untuk melakukan pengecekan serta membantu penyelesaian permasalahan antara pihak-pihak yang terlibat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama Bripka Rendi selaku Patko Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berkoordinasi dengan kedua pihak yang terlibat, yakni pengemudi mobil Daihatsu Sigra, Yuza Indra Bungsu, dan pengendara sepeda motor Abdul Syukur.
Petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian atas permasalahan yang timbul akibat kecelakaan tersebut. Setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pengendara sepeda motor bersedia memberikan ganti rugi kepada pihak kendaraan roda empat atas kerugian yang timbul akibat kejadian. Kesepakatan tersebut diterima oleh kedua belah pihak.
Respons cepat tersebut menjadi bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap pengaduan yang masuk melalui layanan Call Center Polisi 110 dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Selama proses pengecekan dan mediasi berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib dan kondusif.



