Uraian: Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petugas Berkoordinasi dengan Kedua Pihak Yang…

Masyarakat melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas dan meminta kehadiran petugas untuk melakukan pengecekan serta membantu penyelesaian permasalahan antara pihak-pihak yang terlibat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama Bripka Rendi selaku Patko Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berkoordinasi dengan kedua pihak yang terlibat, yakni pengemudi mobil Daihatsu Sigra, Yuza Indra Bungsu, dan pengendara sepeda motor Abdul Syukur.
Petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian atas permasalahan yang timbul akibat kecelakaan tersebut.
Selama proses pengecekan dan mediasi berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib dan kondusif.