
Jakarta Selatan – Pada hari Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 13.10 WIB, personel piket Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Sugito bersama Pawas Iptu J. Silalahi dan piket Provost Polres Metro Jakarta Selatan merespons cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan suami istri.
Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Kyriad, Jalan RS Fatmawati, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Laporan tersebut disampaikan oleh Ibu Ana.
Menurut keterangan, kejadian terjadi pada hari Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 12.51 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pelapor serta pihak-pihak yang terlibat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun pasangan yang terlibat dalam permasalahan tersebut adalah Bapak I Made Pasek Widiartha dan Ibu Komang Dara Tri Marlia. Melalui pendekatan humanis dan mediasi yang dilakukan oleh petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai.
Sebagai tindak lanjut penyelesaian, kedua pihak juga membuat surat pernyataan damai yang disaksikan oleh petugas kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif serta dilakukan dokumentasi sebagai bagian dari administrasi penanganan laporan masyarakat.
Tinggalkan Balasan