Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan kegiatan operasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu (23/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.
Operasi dikendalikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., dengan apel personel dilaksanakan di halaman Kelurahan Bintaro dan dipimpin oleh Pawas Iptu I Putu Yudho.
Dalam arahannya, Pawas menekankan kepada seluruh personel agar mengoptimalkan kegiatan Cipta Kondisi dan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja maupun lokasi rawan kejahatan jalanan.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan kejahatan jalanan. Personel juga harus tetap waspada selama melaksanakan tugas,” ujar Iptu I Putu Yudho.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia di Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan sasaran wilayah yang dinilai rawan terjadinya Guantibmas.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3067 SAB karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selanjutnya, personel melanjutkan kegiatan strong point dan patroli sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya curat, curas, dan curanmor.
Kegiatan preventif tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pesanggrahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.



