JAKARTA SELATAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta tawuran melalui kegiatan Cipkon Jaya 21, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung pukul 02.00 hingga 03.00 WIB tersebut dipusatkan di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre Jonathan Reinhart Simamora, S.T.K., S.I.K., dengan melibatkan personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan Patra Brimob Polda Metro Jaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Iptu Eko Subiantoro, S.H., selaku Kasubnit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru sekaligus Pawas 2.0, serta Iptu J. Silalahi, selaku Kasubnit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru.
Sebanyak 20 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Iptu Eko Subiantoro, S.H., dan 10 personel Patra Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Aipda Aditya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor yang melintas guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan lebih dari dua orang, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek, antara lain Honda Beat, Honda Spacy, Honda Vario, Honda CBR, Honda PCX, Suzuki, Yamaha Mio, dan Yamaha Jupiter.
Seluruh sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.
Razia berakhir pada pukul 03.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Metro Kebayoran Baru akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membawa dokumen kendaraan yang sah saat berkendara.
Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan unsur terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat Jaga Jakarta.



