Respons: Melalui Kegiatan Ini, Polsek Metro Kebayoran Baru Menegaskan Komitmennya untuk Terus…

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta tawuran melalui kegiatan Cipkon Jaya 21, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre Jonathan Reinhart Simamora, S.T.K., S.I.K., dengan melibatkan personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan Patra Brimob Polda Metro Jaya.
Sebanyak 20 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Iptu Eko Subiantoro, S.H., dan 10 personel Patra Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Aipda Aditya.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membawa dokumen kendaraan yang sah saat berkendara.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan unsur terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat Jaga Jakarta.