JAKARTA – Ditpolairud Polda Metro Jaya menetapkan RS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba), Sabtu (8/8/2026). Penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demasetyo mengatakan, RS diduga melakukan kegiatan terkait penjualan, pengangkutan, pengolahan dan/atau pemurnian komoditas tambang yang tidak berasal dari pemegang perizinan yang sah.
“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan RS sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan,” kata AKBP Ardhie.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 161 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104 atau Pasal 105 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kegiatan pengangkutan, penjualan, pengolahan dan/atau pemurnian mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang perizinan yang sah serta ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana.
RS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 Agustus 2026 dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Metro Jaya. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.
Banyumas – Keluarga almarhum Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, memilih menempuh proses hukum untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo. Laporan tersebut telah diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan langkah tersebut diambil setelah keluarga mempertimbangkan berbagai informasi yang berkembang. Menurutnya, sejak awal keluarga tidak menemukan hal yang menimbulkan kecurigaan ketika jenazah tiba di rumah. “Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.
Aan menjelaskan, keluarga sebelumnya telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Namun, munculnya beragam informasi di tengah masyarakat membuat keluarga ingin mendapatkan kejelasan melalui proses yang dilakukan kepolisian. “Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” ujarnya.
Keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada penyidik dan tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor. Keputusan membuat laporan tersebut diambil setelah keluarga melakukan pembahasan bersama selama dua hari. “Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik,” kata Aan.
Aan berharap masyarakat maupun media dapat memberikan ruang kepada keluarga dan tidak terlebih dahulu menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo sebelum proses kepolisian selesai. Ia menyebut kondisi ibu Sutrimo masih terpukul dan keluarga berharap proses tersebut dapat memberikan jawaban yang jelas. “Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” ujarnya.
Salah seorang anggota keluarga, Abi, mengatakan pihaknya akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk apabila ekshumasi dan otopsi dinilai diperlukan untuk kepastian. Sementara kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah dan ketika itu tidak menemukan hal yang mencurigakan. Keluarga juga menyebut telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit, sementara ponsel milik Sutrimo disebut belum diterima.
Jakarta – Polri menyampaikan proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses seleksi, namun tidak serta-merta membuat pemiliknya diterima sebagai anggota Polri tanpa mengikuti tahapan seleksi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Isir di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Isir menjelaskan, dalam proses penerimaan anggota Polri, peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi tidak menggantikan tahapan seleksi tersebut.
“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.
Menurutnya, setiap peserta tetap diproses berdasarkan ketentuan penerimaan anggota Polri yang berlaku. Seluruh persyaratan dan tahapan seleksi harus dipenuhi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.
Polri, lanjutnya, berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota Polri agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai ketentuan. Prinsip tersebut sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi prinsip dalam proses rekrutmen Polri, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Penerapan prinsip transparansi juga diwujudkan melalui pelibatan pihak eksternal dalam mengawasi proses dan tahapan seleksi. Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah pihak, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, proses penerimaan diharapkan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.
Dengan demikian, kepemilikan sertifikat prestasi nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, tidak menjadi jaminan seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri. Peserta tetap wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, dengan proses yang mengedepankan prinsip BETAH serta pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Jakarta — Ketua Umum Indonesia Esports Association (IESPA) Ibnu Riza mengapresiasi penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 sebagai wadah kompetisi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi di bidang e-sports.
Apresiasi tersebut disampaikan Ibnu Riza dalam Opening E-Sports Kapolri Cup 2026 di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Ibnu Riza, Kapolri Cup 2026 memiliki keunggulan karena membuka kompetisi secara berjenjang mulai dari tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri atau tingkat nasional.
“Ini adalah wadah yang luar biasa. Turnamen amatir yang terbesar untuk e-sport, khususnya Mobile Legends,” ujar Ibnu Riza.
Kapolri Cup 2026 merupakan kompetisi yang terbuka bagi masyarakat umum. Anak-anak muda dari berbagai daerah yang memiliki minat dan kemampuan di bidang e-sports mendaftarkan diri melalui jajaran Polda dan Polres di wilayah masing-masing.
Para peserta kemudian mengikuti rangkaian pertandingan secara berjenjang hingga tingkat nasional.
Sebanyak 35.936 peserta dari 34 Polda dan 403 Polres mengikuti rangkaian kompetisi E-Sports Kapolri Cup 2026.
Ibnu Riza menilai mekanisme tersebut memberikan kesempatan kepada talenta e-sports dari berbagai daerah untuk berkembang dan memperoleh pengalaman kompetisi.
“Harapannya kepada Polri, semoga acaranya berkelanjutan karena ini wadah yang luar biasa, dari jenjang Polres, provinsi, Polda sampai dengan Mabes Polri atau nasional,” katanya.
Polri Hadir di Ruang Digital Generasi Muda
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan perkembangan digital telah memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas, mengasah kompetensi hingga mengukir prestasi.
Namun, perkembangan digital juga menghadirkan tantangan yang perlu diwaspadai.
Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital tahun 2026, Indonesia berada di posisi keempat dunia dalam jumlah pengguna internet. Sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya keterlibatan generasi muda dalam ekosistem digital sekaligus pentingnya membangun ruang digital yang aman dan produktif.
“Peran Polri dalam transformasi digital tidak hanya sebagai penjaga aktivitas di ruang siber, namun juga sebagai pengawas agar setiap aktivitas tetap berjalan secara produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Komjen Dedi.
Menurutnya, kehadiran Polri di ruang digital juga dilakukan melalui edukasi digital citizenship, sehingga generasi muda memiliki kemampuan menggunakan teknologi secara cakap sekaligus memahami risiko di ruang siber.
Salah satu bentuk konkret pendekatan tersebut adalah penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026.
“Aktivitas yang dahulu lebih banyak dipandang sebagai hobi kini telah tumbuh menjadi ruang ekspresi, kompetisi dan prestasi yang diakui secara luas,” katanya.
Kolaborasi Bangun Ekosistem E-Sports
Penyelenggaraan Kapolri Cup 2026 dilakukan melalui kolaborasi Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), IESPA, serta kementerian dan lembaga terkait.
Opening kegiatan turut dihadiri perwakilan Kemenko PMK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TNI, Kejaksaan Agung dan BSSN.
Jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia juga mengikuti kegiatan secara daring.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong e-sports sebagai ruang pengembangan talenta, olahraga prestasi, kreativitas dan kegiatan positif bagi generasi muda.
Membangun Talenta dan Karakter
Kapolri Cup 2026 mengusung tagline “Dream to Become”. Melalui kompetisi tersebut, Polri mendorong generasi muda untuk mengembangkan minat dan kemampuan menjadi prestasi.
Wakapolri berharap kompetisi ini dapat melahirkan talenta digital Indonesia yang kreatif, berintegritas dan memiliki daya saing global.
“Semangat inilah yang ingin kita bangun, yaitu mengubah mimpi menjadi kemampuan, kemampuan menjadi prestasi, dan prestasi menjadi masa depan,” tutur Komjen Dedi.
Wakapolri juga menekankan pentingnya sportivitas, disiplin, kerja sama tim dan kepemimpinan dalam kompetisi.
“Jadikan ajang ini sebagai ruang untuk menumbuhkan sportivitas, disiplin, kerja sama tim dan jiwa kepemimpinan. Selain kemenangan yang tentunya patut dibanggakan, semangat fair play adalah kehormatan yang juga harus dirawat dalam diri,” pesan Wakapolri.
Selain mengembangkan kemampuan, peserta juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap aman.
“Jadikan diri kalian duta Kamtibmas siber dengan memanfaatkan ruang digital secara cerdas, aman dan bertanggung jawab,” ujar Komjen Dedi.
Menurutnya, keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.
“Ruang digital yang sehat, aman dan produktif hanya dapat terwujud melalui kepedulian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui Kapolri Cup 2026, Polri memberikan ruang kepada masyarakat untuk berkompetisi dan mengembangkan talenta e-sports secara berjenjang.
Dengan 35.936 peserta dari 34 Polda dan 403 Polres, kompetisi ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat sekaligus potensi generasi muda di bidang e-sports.
Sejalan dengan apresiasi IESPA, Kapolri Cup diharapkan dapat terus berlanjut sebagai wadah kompetisi yang memberikan kesempatan kepada talenta muda dari berbagai daerah untuk berkembang dari tingkat Polres, Polda hingga panggung nasional.
Jakarta Selatan— Polsek Metro Setiabudi menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di wilayah RW 003, Jalan Lingkar Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus komunikasi langsung antara jajaran kepolisian dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, maupun berbagai persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Metro Setiabudi *AKBP Riyanto, SH, SIK, MA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Manggis *Aiptu Joko Edy, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Pasar Manggis, Ketua dan Wakil Ketua LMK, serta para Ketua RT 001 hingga RT 013 di lingkungan RW 003 Kelurahan Pasar Manggis.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 16.40 WIB. Selanjutnya, pada pukul 16.50 WIB, berlangsung sesi tanya jawab antara warga dengan Kapolsek Metro Setiabudi.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pesan-pesan kamtibmas juga disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain berdialog dengan masyarakat, jajaran Polsek Metro Setiabudi juga memberikan bantuan sembako kepada perwakilan warga RW 003 Kelurahan Pasar Manggis pada pukul 17.25 WIB.
Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot kemudian berakhir sekitar pukul 17.35 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan situasi wilayah terpantau aman serta kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Metro Setiabudi menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan – Kapolsubsektor Ragunan, Ipda Jaenal Arifin, melaksanakan kegiatan pengamanan di area pengunjung dan Badan Pemantau Taman Margasatwa Ragunan.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Jaenal Arifin turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung. Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai kondisi cuaca, menjaga barang bawaan pribadi, serta mengawasi anak-anak selama berada di area taman.
Pengunjung juga diimbau berhati-hati saat beristirahat di bawah pohon guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan pengamanan dan imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama aktivitas wisata di Taman Margasatwa Ragunan.
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dengan pengendalian Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Apel personel dilaksanakan di halaman Polsek Pesanggrahan dan dipimpin Wakapolsek Pesanggrahan AKP Eyantri Susetyo.
Dalam arahannya, Wakapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, tawuran, serta aktivitas kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan kewaspadaan dan keselamatan selama melaksanakan tugas.
Operasi dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, salah satunya di Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yaitu satu unit Honda Beat warna biru dengan nomor polisi B 4412 SYP dan satu unit Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi B 4172 UBM.
Rangkaian razia selesai sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan strong point dan patroli untuk mengantisipasi aksi trek-trekan, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Pesanggrahan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan patroli pada jam-jam rawan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman untuk warga.
Jakarta Selatan — Polsek Pasar Minggu bersama jajaran Tiga Pilar Kecamatan Pasar Minggu melaksanakan patroli skala sedang, himbauan kamtibmas, serta antisipasi kejahatan jalanan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Sabtu malam.
Kegiatan dipimpin oleh Iptu Djoko Winarno, S.H., selaku Kanit Provos Polsek Pasar Minggu sekaligus Pawas Piket. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), seperti potensi tawuran, curat, curas, curanmor, balap liar, serta tempat berkumpulnya komunitas sepeda motor dan sejumlah tempat usaha.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga dan pedagang kaki lima di sekitar Jl. Raya Ragunan agar berjualan di lokasi yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain itu, personel melakukan pengamanan dan antisipasi kemacetan di kawasan Jl. Buncit Raya serta pemeriksaan terhadap pengendara yang melawan arah di Jl. Raya Kemuning. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi karena pengendaranya tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik rawan, termasuk Jl. Raya Rawa Bambu dan Jl. Pertanian 3, untuk mengantisipasi tindak pidana 3C maupun potensi tawuran remaja. Petugas juga melaksanakan strong point di lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu dilaporkan aman dan terkendali. Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 110 atau Polsek Pasar Minggu apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Jakarta Selatan — Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tawuran warga, balap liar, serta pencegahan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, Rayon Selatan.
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Handriyadi dengan kekuatan 9 personel menggunakan 5 unit kendaraan roda dua (KR2). Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli dan strong point di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli antara lain Pos Taman Tuyul Manggarai, Jl. Raya Mampang Prapatan, Jl. Asem 2 Cilandak, Jl. Kalibata Raya, Jl. Raya Pasar Minggu, Jl. Tapal Kuda Tanjung Barat, Jl. Lenteng Agung, Jl. Warung Jati Barat, serta Jl. Raya Tendean Mampang Prapatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang sedang berkumpul maupun pengendara yang dinilai mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Petugas kemudian memberikan imbauan agar para pemuda segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah patroli selesai, Tim Patroli Perintis Presisi kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan – Piket Samapta Unit 1 Polsek Pancoran melaksanakan Patroli Dialogis dan penyampaian himbauan kamtibmas. Sasaran kegiatan kali ini adalah SPBU dan minimarket sebagai objek vital yang rawan kejahatan.
Kegiatan dilaksanakan Jumat (07/08/2026) pukul 16.00 WIB s/d selesai di SPBU Pertamina Jl. Hj. Tutty Alawiyah RT 07/RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Aiptu Jamari selaku Ps. Panit 1 Samapta
Aiptu Bambang Suharyanto selaku Banit 1 Samapta
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan Bpk. Wito selaku Security SPBU dan Bpk. Riky selaku karyawan Indomaret.
Beberapa pesan kamtibmas yang disampaikan:
Mengajak security dan karyawan untuk sama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Menghimbau agar waspada dan antisipasi Curas, Curat dan Curanmor, terutama menjelang jam rawan sore hingga malam.
Apabila menemukan kejadian sekecil apapun agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Mensosialisasikan Call Center 110 bebas pulsa yang dapat dihubungi apabila membutuhkan kehadiran petugas patroli di lapangan.
“Patroli dialogis ini kita lakukan rutin untuk mempererat komunikasi dengan pengelola dan petugas di lapangan. Dengan begitu informasi bisa cepat sampai dan potensi gangguan bisa kita cegah,” ujar Aiptu Jamari. Situasi di sekitar SPBU dan Indomaret Jl. Hj. Tutty Alawiyah terpantau aman dan terkendali.