Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, balap liar, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T. tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) mulai pukul 01.00 WIB di sekitar TL Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, dan berboncengan melebihi ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan kelengkapan sebagaimana mestinya. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Kegiatan yang melibatkan 25 personel, terdiri dari 15 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ, selesai sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan Cipkon Jaya 21, kepolisian terus meningkatkan upaya preventif guna meminimalisir potensi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kapolsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan upaya kepolisian dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Jagakarsa menegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan dan patroli kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan menjadi tuan rumah pelaksanaan Apel Gabungan Rayon Tengah yang melibatkan personel Polsek Pesanggrahan, Polsek Kebayoran Lama, Polsek Kebayoran Baru, dan Polsek Cilandak, pada Sabtu (8/8/2026) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Bintaro Taman Barat, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tersebut dilaksanakan dalam rangka patroli cipta kondisi skala besar dengan sasaran pencegahan kejahatan jalanan dan premanisme serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Rayon Tengah.
Apel dipimpin oleh AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.T., M.Sc., Kapolsek Kebayoran Baru yang mewakili Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Selatan serta para Kapolsek dari wilayah Rayon Tengah.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan potensi masyarakat, termasuk FKDM, Pokdar Kamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya, dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Personel juga diarahkan untuk memperhatikan berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., mengarahkan personel agar setelah apel kembali melaksanakan pengamanan dan patroli di wilayah masing-masing sesuai rute yang telah ditentukan.
Apel gabungan tersebut diikuti 75 personel gabungan, terdiri dari 53 personel Polri dan 22 personel potensi masyarakat yang berasal dari FKDM, Pokdar Kamtibmas, dan unsur Gojek.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli cipta kondisi skala besar menyusuri wilayah Rayon Tengah, diawali dengan kegiatan stasioner di wilayah Pesanggrahan. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polsek di Rayon Tengah berkomitmen memperkuat sinergitas dan meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna mencegah kejahatan jalanan, premanisme, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Jakarta Selatan – Polsek Mampang bersama Polsek Setiabudi, Polsek Tebet, TNI, Satpol PP, Dishub, serta unsur Potensi Masyarakat (Potmas) melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H. Personel gabungan melaksanakan patroli mobile serta menempati sejumlah strong point yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Operasi ini menyasar upaya pencegahan kejahatan jalanan, tawuran antarkelompok maupun pelajar, balap liar, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dengan melibatkan berbagai unsur, kegiatan diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan situasi di wilayah Jakarta Selatan tetap aman dan kondusif.
Melalui Operasi Cipta Kondisi skala besar tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan bersama jajaran dan unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Jakarta Selatan – Polsek Pancoran menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Mobile. Operasi ini bertujuan mencegah begal, curanmor, narkoba dan kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Pancoran.
Operasi dipimpin Pawas 2.0 Aiptu Raja D.P, S.H. selaku Panit Reskrim dan dilaksanakan Minggu (09/08/2026) pukul 01.00 WIB s/d selesai di Jl. Hj. Tutty Alawiyah, Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. Kekuatan yang dilibatkan 8 personel Polsek Pancoran.
Aiptu Raja D.P, S.H. menyampaikan beberapa poin penting:
Operasi menyasar tempat kerumunan masyarakat seperti lokasi nongkrong yang berada di wilayah hukum Pancoran.
Para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan untuk mencegah potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
Atensi khusus pada kejahatan 3C: Curat, Curas, dan Curanmor. Informasi dari masyarakat menjadi kunci pencegahan tawuran.
Petugas diminta waspada, saling menjaga buddy system dan tidak menganggap remeh situasi sekecil apapun.
Daerah rawan gangguan kamtibmas: tawuran, curat, curas dan curanmor
Trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor
Jalan raya yang dijadikan arena balap liar dan tempat komunitas motor berkumpul
Rute Patroli Petugas menyisir Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Dilaksanakan juga Strong Point dan Patroli Blue Light. Titik Stationer berada di Jl. Duren Tiga Timur, Kel. Duren Tiga.
Memberikan himbauan kepada remaja, pengemudi ojek online dan masyarakat agar waspada terhadap kejahatan jalanan dan tawuran. Remaja yang nongkrong di Jl. Pengadegan diimbau agar segera pulang.
Melaksanakan operasi razia dalam rangka mencegah kejahatan begal, curanmor dan narkoba di Jl. Rawajati Timur Raya. Situasi aman dan kondusif.
Mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat perjalanan pulang guna mengantisipasi ancaman kejahatan jalanan.
“Kami bersama 3 Pilar akan terus hadir di jam rawan. Dengan patroli dan himbauan ini diharapkan wilayah Pancoran tetap aman dan bebas dari aksi kejahatan,” ujar Aiptu Raja D.P, S.H.
Tangerang – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran di kawasan Pergudangan Sentra Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2026). Tim SAR Brimob turut mengoperasikan satu unit Armored Water Cannon (AWC) guna mendukung proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama anggota Polsek Teluknaga langsung mengamankan perimeter dan membantu petugas pemadam kebakaran. Api dilaporkan berdampak pada sejumlah bangunan, antara lain gudang toko daring, gudang suku cadang kendaraan bermotor, dan gudang plastik.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan pengerahan personel merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu penanganan keadaan darurat sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
“Kami memastikan personel di lapangan bergerak cepat membantu proses penanganan, mengamankan lokasi, serta mencegah situasi berkembang dan membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Henik.
Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga dipicu gangguan arus listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat dan pengelola gudang memastikan instalasi serta peralatan listrik dalam kondisi aman untuk mencegah kebakaran. Apabila mengetahui adanya keadaan darurat atau gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 agar cepat ditindaklanjuti.
Mimika – Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartproporsionalitas Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).
Upaya penegakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi personel di lapangan terkait keberadaan GW yang telah tercatat sebagai DPO dan berkaitan dengan sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.
GW tercatat melakukan aksi berdasarkan LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tanggal 14 November 2017. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, yang mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.
Selain itu, GW juga tercatat melakukan aksi sesuai LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tanggal 30 Maret 2020. Dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. saat dijumpai media pada Sabtu (8/8), menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan personel secara bertahap.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Kasatgas Humas.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” tambah Kasatgas Humas.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penindakan terhadap GW merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.
Kaops menegaskan bahwa setiap sasaran penegakan hukum ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian.
“Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” kata Wakaops.
Saat ini, Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, dan pengembangan penyelidikan terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.
Penegakan hukum terhadap GW merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani berbagai tindak pidana serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta Timur – Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan kelompok pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2026) dini hari. Petugas bergerak saat patroli mendapati sekelompok pemuda yang diduga baru terlibat tawuran.
Patroli gabungan yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Timur langsung melakukan pembubaran untuk mencegah aksi berlanjut dan menimbulkan gangguan keamanan bagi warga. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan delapan orang serta sejumlah barang bukti berupa bambu, balok kayu, besi tajam, dan lima ponsel. Kedelapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan patroli akan terus diarahkan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan, terutama pada waktu rawan. “Kami tidak ingin potensi tawuran dibiarkan berkembang. Setiap temuan di lapangan harus segera ditangani secara terukur agar tidak menimbulkan korban dan tidak mengganggu masyarakat. Patroli akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya Brimob bersama Polres Metro Jakarta Timur menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain mengantisipasi tawuran, patroli juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman, khususnya pada malam hingga dini hari.
Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat, khususnya orang tua, diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anak dan mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat segera disampaikan melalui layanan Polri 110 untuk ditindaklanjuti dengan cepat.
Jakarta Utara – Tim Patroli Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya bersama Tim TPJJ Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan aksi tawuran yang hendak terjadi di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026) dini hari. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya kelompok pemuda yang diduga akan terlibat tawuran.
Informasi tersebut diterima saat personel tengah menjalankan patroli di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 04.00 WIB. Tim langsung menuju lokasi yang dilaporkan dan mendapati sejumlah pemuda. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat serta sejumlah barang bukti berupa dua parang, satu stik golf, dua telepon seluler, dan satu botol minuman keras jenis arak Bali.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan patroli akan terus diarahkan untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat. “Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat. Personel di lapangan harus mampu membaca situasi, bergerak tepat waktu, dan mencegah potensi tawuran sebelum menimbulkan korban maupun gangguan keamanan yang lebih luas,” ujarnya.
Lima orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Cilincing untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, patroli terus dilanjutkan di sejumlah titik wilayah Jakarta Utara hingga situasi dinyatakan aman dan kondusif. Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap aman, terutama pada jam rawan dini hari.
Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya. Laporan yang cepat dan akurat dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan lebih awal melalui layanan Polri 110.
Tangsel – Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2026) dini hari. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari warga terkait adanya kelompok pemuda yang terlibat tawuran.
Patroli yang sebelumnya menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan langsung menuju lokasi sekitar pukul 04.10 WIB. Setibanya di Jalan WR Supratman, petugas mendapati sejumlah pemuda terlibat aksi tawuran dan segera membubarkan kerumunan untuk mencegah aksi meluas serta mengganggu keamanan warga sekitar.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan patroli akan terus diperkuat untuk mencegah gangguan keamanan, terutama aksi tawuran yang berpotensi meresahkan masyarakat. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur. “Kami tidak akan membiarkan aksi tawuran berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan segera kami respons, personel di lapangan kami arahkan untuk bertindak cepat, membubarkan aksi, mengamankan pihak yang terlibat, serta memastikan situasi kembali kondusif,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat tawuran. Selain itu, tiga buah celurit turut diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk proses lebih lanjut. Penanganan cepat ini membuat situasi di lokasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman.
Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama mencegah aksi tawuran serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau membutuhkan bantuan kepolisian.