Kategori: Uncategorized

  • JAGA JAKARTA ON THE SPOT BERSAMA TOKOH MASYARAKAT, PENGURUS LINGKUNGAN DAN PETUGAS SATKAMLING RW 015 GROGOL UTARA

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Kebayoran Lama melaksanakan kegiatan JAGA JAKARTA ON THE SPOT melalui Dialog Kamtibmas bersama warga RW 015 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada Jumat (12/06/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bulutangkis Jalan Pulo Kenanga IV RT 006/015, Kelurahan Grogol Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., didampingi Kanit Binmas Iptu Jumono, S.H., Kanit Sabhara Ipda Yogi, Kapospol Permata Hijau Iptu Tasori, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol Utara Aiptu Adikara.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RW 015 Grogol Utara Arif Afdal, S.H., M.Kn., para Ketua RT, LMK, tokoh masyarakat, Ketua Pokdarkamtibmas, Karang Taruna, petugas keamanan lingkungan, perwakilan warga, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Kasipem Kelurahan Grogol Utara, Babinsa, dan Satpol PP.

    Dalam sambutannya, Ketua RW 015 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Kebayoran Lama beserta jajaran yang telah hadir dan berdialog langsung dengan warga. Ia menyampaikan bahwa wilayah RW 015 yang terdiri dari delapan RT pada umumnya masih dalam kondisi aman dan kondusif, meskipun pernah terjadi percobaan pencurian serta adanya titik kumpul anak-anak yang berpotensi melakukan balap liar.

    “Kami berharap melalui kegiatan JAGA JAKARTA ON THE SPOT ini berbagai aspirasi dan keluhan warga dapat diserap untuk kemudian dicarikan solusi bersama. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin aktif dalam kegiatan Siskamling guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang hadir, mulai dari Ketua RW, Ketua RT, LMK, Karang Taruna, Pokdarkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan hingga warga RW 015 yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

    Kapolsek menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia mengajak seluruh warga untuk terus mengaktifkan kegiatan Siskamling dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing.

    Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa Polsek Kebayoran Lama secara rutin melaksanakan patroli di wilayah rawan gangguan kamtibmas, menyambangi pos keamanan lingkungan, melaksanakan razia, serta menempatkan personel di titik-titik yang dianggap rawan pada jam-jam tertentu guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

    Pada sesi dialog dan tanya jawab, LMK RW 015, Suryo, menyampaikan informasi terkait adanya orang yang mencurigakan dan diduga menaruh barang terlarang yang berpotensi berkaitan dengan narkoba di wilayahnya. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan meningkatkan patroli dan pengawasan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

    Selanjutnya, warga bernama Ifan menanyakan terkait prosedur pelaporan tindak pidana dan kemungkinan identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa setiap peristiwa pidana sebaiknya segera dilaporkan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara optimal, mengingat data rekaman CCTV memiliki keterbatasan waktu penyimpanan.

    Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Bambang menanyakan langkah yang harus dilakukan warga apabila melihat pelaku kejahatan secara langsung. Menjawab pertanyaan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan segera melaporkan kejadian kepada Kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis, sehingga petugas dapat segera merespons dan melakukan penanganan sesuai prosedur.

    Melalui kegiatan JAGA JAKARTA ON THE SPOT ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah RW 015 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

  • Polisi dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan Lingkungan Melalui Jaga Jakarta On The Spot

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Cilandak melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” pada Jumat, 12 Juni 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Warung Teduh Kita, Jalan Abuserin III RT 007/RW 006, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agus Pribadi, didampingi Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen, S.H., Wakapolsek Cilandak AKP Marzuki, Kanit Binmas AKP Kusnardi, Kanit Intelkam Iptu Marseno, Kanit Provost Ipda Paidi, Panit Opsnal Intelkam Ipda Suryadi, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandaria Selatan Aiptu Agung.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RW 06 Kelurahan Gandaria Selatan, tokoh masyarakat, serta anggota Pokdarkamtibmas Cilandak yang bersama-sama mengikuti dialog dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas.

    Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

    Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait kamtibmas serta memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara cepat apabila menghadapi permasalahan di lingkungan sekitar maupun membutuhkan kehadiran polisi.

    Petugas juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang saat ini semakin marak. Warga disarankan untuk membatasi aktivitas di luar rumah hingga larut malam dan mengupayakan agar anggota keluarga sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.

    Melalui kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah secara bersama-sama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cilandak.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

    Jakarta – Polda Metro Jaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang disebut telah dikirimkan kepada kepolisian. Hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.34 WIB, surat tersebut belum diterima.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan terkait, di antaranya Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Sampai dengan pukul 17.34 WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Metro Depok, jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait kegiatan penyampaian aspirasi hari ini,” ujar Kombes Budi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

    Kabidhumas menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima informasi dari patroli media sosial mengenai salah satu unggahan yang menyebut adanya surat pemberitahuan aksi dari elemen mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal, surat tersebut belum diterima oleh kepolisian.

    “Kami menerima informasi dari patroli media sosial bahwa ada yang menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut,” katanya.

    Ia mengingatkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian disampaikan paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.

    Menurut Kombes Budi, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan, memperkirakan jumlah massa, memastikan titik kegiatan, serta menyiapkan rencana pelayanan dan pengamanan.

    “Pemberitahuan itu penting agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan korlap, mengetahui jumlah massa, lokasi kegiatan, serta menyiapkan pelayanan dan pengamanan. Ini semua dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelasnya.

    Kabidhumas menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga.

    “Kami menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

    Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

    Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

    “Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

    Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    “Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

    Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia

    Bali, Indonesia – Indonesia akan menjadi co-host penyelenggaraan Konferensi International Association of Women Police (IAWP) 2026 yang akan berlangsung pada 20–24 September 2026 di Bali. Kegiatan ini akan mempertemukan Polisi Wanita (Polwan), pemimpin kepolisian, serta praktisi penegakan hukum dari berbagai negara dalam sebuah forum internasional yang mengedepankan kolaborasi, pengembangan profesional, dan persahabatan lintas budaya.

    Mengusung semangat kebersamaan dan pemberdayaan perempuan dalam institusi kepolisian, IAWP 2026 tidak hanya menghadirkan rangkaian konferensi dan sesi diskusi, tetapi juga berbagai kegiatan yang dirancang untuk mempererat hubungan antar peserta dari seluruh dunia.

    Salah satu agenda utama yang akan menjadi sorotan adalah Parade of Nations, di mana delegasi dari berbagai negara akan tampil bersama dalam parade yang mencerminkan keberagaman budaya dan persatuan komunitas kepolisian global. Kegiatan ini menjadi simbol kuat solidaritas dan kerja sama antarbangsa dalam mendukung peran perempuan di bidang penegakan hukum.

    Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan, peserta IAWP 2026 juga akan mengikuti kegiatan penanaman mangrove. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian ekosistem pesisir sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.

    Sebagai puncak rangkaian kegiatan sosial dan budaya, panitia akan menyelenggarakan Bhinneka Tunggal Ika Night, sebuah gala dinner yang dikemas sebagai ajang pertukaran budaya (cultural exchange). Dalam acara ini, para peserta berkesempatan memperkenalkan budaya negara masing-masing sekaligus menikmati kekayaan budaya Indonesia dalam suasana persahabatan dan kebersamaan.

    Ketua Panitia IAWP 2026 Indonesia, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa penyelenggaraan konferensi ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar forum pertemuan internasional.

    “IAWP 2026 bukan hanya sebuah konferensi, tetapi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kolaborasi Polisi Wanita Dunia. Melalui forum ini, meneguhkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan keamanan, membangun kepercayaan masyarakat, serta menjadi agen perubahan di tingkat nasional maupun global. Indonesia merasa terhormat dapat menyambut para delegasi dari berbagai negara di Bali untuk belajar, berbagi pengalaman, dan tumbuh bersama,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah.

    Melalui penyelenggaraan IAWP 2026, Indonesia berharap dapat memperkuat kerja sama internasional, memperluas jejaring profesional Polwan dunia, serta menunjukkan komitmen dalam mendukung peran perempuan sebagai pemimpin dan agen perubahan di sektor keamanan.

    Dengan keindahan alam dan kekayaan budaya Bali sebagai latar belakang, IAWP 2026 diharapkan menjadi pengalaman yang berkesan bagi seluruh peserta. Mulai dari berbagi pengetahuan dalam konferensi, berpartisipasi dalam Parade of Nations, menanam mangrove untuk lingkungan, berolahraga bersama, hingga merayakan keberagaman budaya dalam Bhinneka Tunggal Ika Night, seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk memperkuat persahabatan dan kerja sama yang melampaui batas negara.

    “See You in Paradise” menjadi ajakan bagi seluruh peserta untuk berkumpul, belajar, berbagi pengalaman, dan menciptakan kenangan yang akan dikenang sepanjang hayat di Bali, Indonesia.

  • Polisi Mengamankan Dua Remaja yang Melakukan Kekerasan terhadap anak kecil di Senen, Satu Ditahan

    Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13) sebagai ABH (Anak Berhdapan dengan Hukum) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak kecil inisial MWP (7) di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.

    Kedua ABH tersebut diproses berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 9 Juni 2026.

    “Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua anak yang diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Reynold, Jumat (12/6/2026).

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang merupakan anak kecil berusia 7 tahun mengganggu kedua ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) yang sedang bermain gim. Merasa kesal, kedua ABH kemudian mengejar korban dan membawanya ke area tiang lampu taman.

    Penyidik mengungkap, salah satu ABH memegang kedua tangan korban sementara ABH lainnya memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

    Korban kemudian dibawa keluarganya ke sejumlah rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan di RSCM karena diduga mengalami sengatan listrik. Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi korban kini telah membaik dan diperbolehkan pulang.

    Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti berupa pakaian korban, pakaian para pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    “Dari hasil pemeriksaan, para ABH mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik. Namun perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan tetap menjadi dasar proses hukum. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Rita.

    Menurut Rita, pelaku ALR (17 th 11 bulan) akan dilakukan penahanan karena telah memenuhi syarat usia dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan RM (13) tidak dapat ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan kewajiban wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

    “Hak-hak korban dan ABH tetap kami penuhi. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, pekerja sosial, serta pihak kejaksaan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Kapolres Reynold mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Reynold.

  • Pelayanan SKCK Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

    Jakarta — Pelayanan SKCK Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon, Muhammad Bin Zaya, menyampaikan kepuasannya usai melakukan pencatatan dan pengurusan administrasi di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).

    “Nama saya Muhammad Bin Zaya. Setelah melakukan pencatatan di Polda Metro Jaya, menurut saya pelayanannya cukup baik, cepat, dan ramah. Terima kasih,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Yanmin Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kepolisian.

    “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keramahan dalam setiap proses pelayanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” kata AKP Wahyu.

  • POLRES METRO JAKARTA SELATAN GELAR GERAKAN INDONESIA ASRI DAN BAKTI KESEHATAN DI PASAR CIPETE DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri dan Bakti Kesehatan yang berlangsung di Pasar Cipete, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan melalui aksi kebersihan bersama.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri para Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Selatan, unsur Pemerintah Kelurahan, pengelola Pasar Cipete, FKPM, Satpol PP, PPSU, dan personel Polres maupun Polsek jajaran.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan Bakti Kesehatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Selatan AKP Dewi Sri Vera, S.Kep. Layanan kesehatan yang diberikan kepada warga dan para pedagang Pasar Cipete meliputi pemeriksaan gula darah, asam urat, kolesterol, cek tekanan darah, pengobatan umum, pemberian vitamin, serta pemberian obat-obatan sesuai dengan keluhan masyarakat. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis.

    Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan Apel Bang Jasri yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan implementasi program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi sarana bagi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan berdampak langsung.

    Usai apel, seluruh peserta melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan di sejumlah titik area Pasar Cipete. Personel Polri bersama unsur Satpol PP, PPSU, FKDM, pengelola pasar, dan masyarakat bahu-membahu membersihkan lingkungan pasar guna menciptakan kawasan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi para pedagang maupun pengunjung.

    Pada pukul 09.17 WIB, Kapolres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi kegiatan dan menyerahkan secara simbolis tong sampah tiga warna kepada perwakilan Kelurahan Cipete Utara, Bapak Dedy Andriansyah. Penyerahan sarana kebersihan tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Metro Jakarta Selatan terhadap upaya pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

    Melalui kegiatan Gerakan Indonesia Asri dan Bakti Kesehatan ini, Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial, kesehatan, dan lingkungan yang memberikan manfaat nyata bagi warga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

  • Polsek Metro Setiabudi dan Polsek Tebet Perkuat Harkamtibmas Melalui Operasi Cipta Kondisi

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang melibatkan personel Polsek Metro Setiabudi, Polsek Tebet, unsur TNI, Satpol PP, serta Potensi Masyarakat (Potmas), pada Jumat (12/6/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di Jalan DR. Saharjo, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H., dan berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A.

    Dalam arahannya, AKP Ischak menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur yang terlibat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran warga, balap liar, peredaran narkoba, hingga tindak pidana jalanan. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas serta tetap menjaga keselamatan dan kesehatan selama kegiatan berlangsung.

    Sebanyak 38 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut yang terdiri dari personel Polsek Metro Setiabudi, Polsek Tebet, Koramil, Satpol PP Kecamatan Setiabudi, serta Potensi Masyarakat. Setelah apel, personel melaksanakan patroli skala besar dengan rute meliputi Jalan Setiabudi, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Casablanca, dan Jalan DR. Saharjo yang merupakan titik-titik strategis dan rawan terjadinya gangguan keamanan.

    Selain patroli mobile, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan DR. Saharjo dengan sasaran daerah rawan gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi dalam keadaan aman dan kondusif. Selama pelaksanaan operasi tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat. Razia yang berlangsung hingga pukul 01.55 WIB berjalan lancar dan berakhir dalam kondisi terkendali.

    Usai pelaksanaan razia, personel gabungan melanjutkan kegiatan dengan menempati sejumlah titik strong point guna mengantisipasi aksi balap liar, trek-trekan, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.

    Melalui kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi ini, Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur tiga pilar dan masyarakat terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan dan aksi premanisme.

  • Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

    “Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

    Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

    “Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

    “Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

    Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

    “Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

    Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

    Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

    “Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

    Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

    “Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.