Kategori: Uncategorized

  • POLSEK CILANDAK UNGKAP TIGA KASUS PENCURIAN, TIGA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

    Jakarta Selatan – Komitmen Polsek Cilandak dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan tiga perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Mapolsek Cilandak pada Rabu (10/6/2026) pukul 14.50 WIB.

    Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP M. Suwarno, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Cilandak memaparkan keberhasilan pengungkapan tiga kasus pencurian yang melibatkan tiga pelaku.

    Kasus pertama berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/92/V/2026/SPKT Polsek Cilandak tanggal 6 Mei 2026. Peristiwa pencurian terjadi di Thara Caffe, Jalan Adhyaksa VIII, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.47 WIB.

    Dalam aksinya, dua pelaku merusak rolling door dan memecahkan kaca pintu kafe sebelum mengambil satu unit sepeda motor Vespa warna biru, satu unit tablet Samsung, serta satu unit telepon genggam merek Itel. Seluruh aksi pelaku terekam kamera CCTV yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

    Berbekal keterangan para saksi dan hasil analisa rekaman CCTV, pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Cilandak yang dipimpin AKP M. Suwarno berhasil menangkap dua pelaku berinisial RS dan PS di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vespa warna biru, satu unit handphone merek Itel, dan satu unit tablet Samsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak dua kali sebelumnya.

    Selain itu, Unit Reskrim Polsek Cilandak juga berhasil mengungkap dua perkara pencurian dengan kekerasan atau penjambretan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/105/V/2026 dan LP/B/109/V/2026 yang dilaporkan oleh korban Velycia Debora Gloria dan Siti Aminah.

    Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni seorang pria bernama FF. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Modus yang digunakan adalah membuntuti korban, kemudian secara cepat merebut telepon genggam yang sedang dipegang korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    Aksi penjambretan tersebut dilakukan pada 9 Mei 2026 dan 23 Mei 2026 di wilayah hukum Polsek Cilandak. Berkat kerja cepat dan intensif Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cilandak, pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

    Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino dan sebuah helm yang digunakan pelaku ketika beraksi. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa telepon genggam hasil kejahatan berupa iPhone 17 dan Redmi 13C telah dijual kepada orang yang tidak dikenal di kawasan Pasar Loak Cengkareng. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen menjelaskan bahwa pelaku FF merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Cipinang dan diketahui telah melakukan aksi kejahatan serupa lebih dari tiga kali.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Melalui keberhasilan pengungkapan tiga perkara tersebut, Polsek Cilandak menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharganya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

  • Jaga Jakarta On The Spot Jadi Wadah Dialog Kamtibmas Bersama Warga Tegal Parang

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mampang Prapatan melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot pada Rabu (10/06/2026) pukul 16.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Tegal Parang, Jl. Tegal Parang Selatan V RT 008/004, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Mampang, IPTU Muh. A. Luhulima, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang AIPTU Adji W., Babinsa Kelurahan Tegal Parang SERKA Andik, perwakilan Satpol PP Kelurahan Tegal Parang Edwin, Ketua LMK Kelurahan Tegal Parang Subhan, serta anggota LMK Kelurahan Tegal Parang.

    Dalam sambutannya, IPTU Muh. A. Luhulima menyampaikan bahwa kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai Ngopi Kamtibmas kini hadir dalam format Jaga Jakarta On The Spot sebagai sarana mempererat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia menyoroti fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, yakni aksi pelaku kejahatan yang menyamar sebagai “pocong begal” untuk menakut-nakuti warga dan melancarkan aksinya.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang menimbulkan ketakutan berlebihan. Menurutnya, sosok yang meresahkan tersebut merupakan pelaku kejahatan yang menyamar dan bukan makhluk halus, sehingga dapat diantisipasi serta ditindak secara hukum. Untuk itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan lingkungan melalui patroli bersama, saling mengingatkan antarwarga, dan menjaga kekompakan dalam menciptakan lingkungan yang aman.

    Selain itu, Kanit Intelkam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi maraknya aksi tawuran remaja yang saat ini menjadi tren di sejumlah wilayah. Orang tua diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, IPTU Muh. A. Luhulima juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan atau kunci ganda sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor. Ia berharap kerja sama yang selama ini terjalin baik antara masyarakat dan Polsek Mampang dapat terus dipertahankan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tak lupa, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Hotline 110 sebagai sarana pelaporan apabila membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

    Sementara itu, Ketua LMK Kelurahan Tegal Parang, Subhan, menyampaikan bahwa LMK sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan memiliki peran dalam menampung aspirasi masyarakat sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif. Ia mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, menjaga kerukunan, serta aktif berkoordinasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Menurutnya, kegiatan Jaga Jakarta On The Spot diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warga.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

  • Jaga Jakarta On The Spot di Pondok Pinang, Polisi Serap Aspirasi Warga Terkait Tawuran dan Narkoba

    Jakarta Selatan – Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menyerap aspirasi warga secara langsung terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kebayoran Lama melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di RPTRA Pinang Indah, Jalan H. Muhi VII RT 006/RW 004, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Kebayoran Lama AKP Mulya Natsir, Kanit Binmas Polsek Kebayoran Lama IPTU Jumono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Pinang Bripka Abu Amar, perwakilan Kelurahan Pondok Pinang Idrus, Ketua RT 006 Firdaus, anggota FKDM Ucok, Kader Dasa Wisma RW 004 Ibu Uliarta, serta warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan penerimaan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

    Dalam sambutannya, Wakapolsek Kebayoran Lama AKP Mulya Natsir menyampaikan bahwa program Jaga Jakarta On The Spot dilaksanakan secara serentak di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi sebagai sarana untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat terkait kondisi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

    Beliau juga mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah kasus menonjol yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran remaja, serta balapan liar yang pernah terjadi di beberapa titik wilayah Kebayoran Lama, di antaranya di Jalan Ciputat Raya sekitar kawasan FedEx, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan RA Kartini di sekitar akses tol.

    Wakapolsek menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan negatif yang dapat berujung pada tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan berbasis daring (online), serta mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang saat ini sedang berlangsung dengan sasaran para pelaku kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

    Sementara itu, Kanit Binmas IPTU Jumono menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama masih dalam keadaan aman dan kondusif, termasuk di wilayah Kelurahan Pondok Pinang yang hingga saat ini relatif terkendali.

    Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Pinang Bripka Abu Amar mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dinilai mulai meresahkan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

    Dalam sesi dialog dan tanya jawab, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kekhawatiran. Ibu Nuning mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya tawuran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam keselamatan anak-anak sekolah. Menanggapi hal tersebut, Wakapolsek menjelaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah melalui pengawasan, komunikasi yang intensif, serta perhatian terhadap aktivitas anak setelah pulang sekolah.

    Selain itu, Ibu Neneng Hasanah, warga RT 04/RW 08, mempertanyakan keberadaan Pos Pantau yang sering terlihat kosong serta meminta penjelasan terkait insiden keributan yang beberapa kali terjadi di sekitar kawasan FedEx. Menanggapi hal tersebut, Bripka Abu Amar menjelaskan bahwa Pos Pantau merupakan bagian dari sinergi Tiga Pilar yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP. Terkait kejadian tawuran, dijelaskan bahwa pelaku yang terlibat bukan merupakan warga Pondok Pinang, melainkan kelompok pelajar yang menjadikan wilayah tersebut sebagai lokasi perlintasan dan titik temu.

    Sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, kegiatan Jaga Jakarta On The Spot juga diisi dengan makan bersama warga yang hadir. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, dialog yang konstruktif, serta menghasilkan berbagai masukan yang akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kebayoran Lama.

    Program Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu program unggulan Polda Metro Jaya yang dilaksanakan secara rutin oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk mendengar aspirasi masyarakat, mengidentifikasi permasalahan kamtibmas di lingkungan warga, serta mencari solusi bersama guna mewujudkan Jakarta yang aman, nyaman, dan kondusif.

  • Patroli dan Operasi Cipta Kondisi Polsek Pancoran Intensifkan Pencegahan Begal, Curanmor dan Narkoba

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) berupa razia stasioner dan patroli mobile untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Provost Polsek Pancoran, AIPTU Dedi Mesano, S.H., dengan melibatkan personel yang melaksanakan patroli dan pengawasan pada sejumlah titik rawan kriminalitas.

    Adapun sasaran operasi meliputi pelaku begal, pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

    Patroli dan razia dilaksanakan di beberapa lokasi strategis dan rawan, antara lain sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata, Jalan Pasar Minggu Raya, Jalan Duren Tiga, serta dilanjutkan dengan kegiatan Strong Point dan Patroli Blue Light guna memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas pada jam-jam rawan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Hj. Tutty Alawiyah sebagai upaya deteksi dini terhadap pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal.

    Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah Kecamatan Pancoran dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama pelaksanaan operasi. Polsek Pancoran juga terus menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah terjadinya begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pancoran tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

  • Cegah Tawuran, Begal dan Curanmor, Polsek Metro Setiabudi Gelar Razia Stasioner Dini Hari

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner pada Kamis (11/6/2026) dini hari. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisasi gangguan kamtibmas seperti narkoba, begal, tawuran, balap liar, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pada pukul 00.05 WIB di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi. Apel dipimpin oleh Kapolsubsektor Mega Kuningan, Ipda Soleh, dan diikuti oleh 12 personel gabungan yang terdiri dari 11 anggota Polsek Metro Setiabudi serta 1 personel Koramil.

    Dalam arahannya, Ipda Soleh menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis dan profesional dengan tetap mengedepankan keselamatan personel. Ia menginstruksikan seluruh anggota untuk fokus mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, aktivitas kelompok motor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi menjelang pagi hari.

    Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Setiabudi, meliputi Jalan Setiabudi Raya, Jalan Galunggung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bek Murad, Jalan Prof. Dr. Satrio, hingga Jalan Denpasar. Patroli menyasar trotoar dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul komunitas kendaraan bermotor, arena balap liar, serta kawasan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminalitas jalanan.

    Selain patroli, petugas juga menggelar razia stasioner di kawasan Jalan Galunggung, tepatnya di sekitar Stasiun LRT Setiabudi. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dan pengguna jalan guna mencegah peredaran narkoba, aksi kejahatan jalanan, serta pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

    Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman dan kondusif. Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan satu unit kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor tidak sesuai ketentuan dan selanjutnya dilakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.

    Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Setelah kegiatan selesai, personel melanjutkan pengamanan melalui strong point di sejumlah lokasi strategis guna mengantisipasi aksi trek-trekan, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya.

    Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, Polsek Metro Setiabudi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Selatan.

  • Polsek Jagakarsa Intensifkan Patroli dan Razia Malam Hari untuk Cegah Begal, Curanmor, dan Penyalahgunaan Narkoba

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan apel kesiapan dan patroli kewilayahan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, balap liar, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (10/6/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel yang berlangsung pada pukul 23.00 WIB di halaman Mapolsek Jagakarsa, Jalan Timbul No. 39, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa. Apel dipimpin oleh Pawas IPTU Indra Jaya, S.H., M.H., selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Jagakarsa dan diikuti oleh 11 personel gabungan yang terdiri dari 8 anggota Polsek Jagakarsa, 1 personel Babinsa, serta 2 personel Satpol PP.

    Dalam arahannya, IPTU Indra Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir serta menegaskan pentingnya patroli kewilayahan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, tawuran remaja, serta peredaran narkoba. Seluruh personel juga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, keselamatan, dan meningkatkan kewaspadaan selama pelaksanaan tugas.

    Usai apel, petugas melaksanakan patroli mobile dan strong point pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Jalan Timbul, Jalan RM Kahfi II, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan TB Simatupang, kawasan depan AEON Mall, Jalan Layang UI, Jalan Srengseng Sawah, hingga kembali ke Mapolsek Jagakarsa. Selain itu, personel juga menempati sejumlah titik strategis seperti Jalan Raya WR Supratman Ciganjur, Jalan Raya Lenteng Agung, depan AEON Mall, depan Gang 100, depan Halte Kampus UP, dan depan Mahatta Tanjung Barat.

    Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, memeriksa identitas pengendara dan barang bawaan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengelola swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari guna mencegah terjadinya tawuran maupun balap liar.

    Dari hasil kegiatan patroli dan razia yang dilaksanakan, situasi wilayah hukum Polsek Jagakarsa terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya aksi begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Kebayoran Lama Gelar Patroli Skala Kewilayahan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari, Polsek Kebayoran Lama melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (11/6/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 23.30 WIB di halaman Polsek Kebayoran Lama. Operasi tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dengan apel dipimpin oleh Pawas Ipda Wahyu Hidayat selaku Panit Reskrim.

    Dalam arahannya, Ipda Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir serta menegaskan pentingnya pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi terjadinya tawuran warga maupun kelompok, kejahatan jalanan, serta aksi balap liar yang kerap terjadi menjelang pagi hari. Selain itu, personel juga diarahkan untuk melaksanakan patroli antisipasi Curat, Curas, Curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

    Sebanyak 12 personel Polsek Kebayoran Lama diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras, titik-titik yang berpotensi digunakan untuk balap liar dan tawuran, serta area yang rawan tindak premanisme dan kejahatan jalanan.

    Patroli mobile menempuh rute Komando Polsek Kebayoran Lama, Jalan Bungur Raya, Jalan Sultan Iskandar Muda (seputaran Gandaria City), Jalan Bintaro Raya, TPU Tanah Kusir, Jalan Cidodol, Jalan Kubur, Jalan Simprug, Jalan Limo, Traffic Light Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah hingga Bundaran Pondok Indah.

    Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan sejumlah kelompok anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan menjelang pagi hari. Pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas agar segera kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, personel juga melakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan, petugas keamanan, serta penjaga malam guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya.

    Untuk mencegah terjadinya tawuran maupun balap liar, anggota patroli juga ditempatkan di sejumlah titik rawan yang menjadi perhatian khusus. Setelah pelaksanaan patroli cipta kondisi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah hingga dini hari.

    Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan KRYD berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama.

  • Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Sisir Titik Rawan, Cegah Tawuran dan Balap Liar

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan Rayon Selatan pada Rabu malam, 10 Juni 2026 hingga Kamis dini hari, 11 Juni 2026.

    Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Handriyadi dengan kekuatan 8 personel serta didukung 4 unit kendaraan roda dua (KR2). Patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran warga, balap liar, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Selama pelaksanaan tugas, Team Patroli Perintis Presisi melakukan patroli mobile dan strong point di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas. Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain Pos Pantau Tuyul Manggarai, Jalan Raya Saharjo, Jalan KH Abdullah Syafii, Jalan Raya Mampang Prapatan, Jalan Raya Warung Jati, Jalan Raya Pasar Minggu, serta Jalan Raya Lenteng Agung.

    Selain melaksanakan pengawasan dan pemantauan situasi di lokasi-lokasi tersebut, petugas juga melakukan tindakan preventif terhadap sekelompok remaja yang sedang mengendarai kendaraan roda dua di kawasan Jalan Duren Tiga. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun barang yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana. Selanjutnya, para remaja tersebut diberikan imbauan kamtibmas agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi keterlibatan dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

    Tidak hanya itu, personel Team 3P juga memberikan imbauan kepada sejumlah warga yang masih berkumpul di area belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran maupun kejahatan jalanan.

    Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Setelah menyelesaikan patroli di seluruh rute yang telah ditentukan, Team Patroli Perintis Presisi kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan terkendali.

    Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

  • Polri Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia hingga Tingkat Polsek

    Jakarta — Polri menyatakan siap mendukung LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng atau nobar Piala Dunia di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam doorstop di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026) pukul 14.00 WIB.

    Kapolri mengatakan Polri bersama TVRI sepakat mengajak masyarakat mengikuti nobar Piala Dunia. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi hiburan rakyat sekaligus ruang kebersamaan bagi warga.

    “Kita sepakat bersama-sama mengajak masyarakat untuk melaksanakan nonton bareng Piala Dunia. Polri siap mendukung mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, sampai Polsek di seluruh wilayah,” kata Kapolri.

    Untuk itu, Polri akan mendukung pelaksanaan nobar dari aspek perizinan, pengamanan, hingga kebutuhan teknis lain. Dukungan ini diberikan agar kegiatan masyarakat tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

    Selain itu, Kapolri menilai nobar Piala Dunia juga berpotensi menggerakkan ekonomi daerah. Sebab, kegiatan tersebut dapat melibatkan masyarakat, pelaku UMKM, serta aktivitas ekonomi lokal di sekitar lokasi acara.

    “Nobar ini bisa menjadi hiburan untuk masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini juga bisa membantu menggerakkan ekonomi daerah, karena ada aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kecil yang ikut terlibat,” ujarnya.

    Tak hanya itu, selain sebagai hiburan, Kapolri menyebut kegiatan nobar dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.

    “Dalam kegiatan yang sifatnya hiburan, tentu bisa kita sisipkan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait harkamtibmas. Ini juga menjadi ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat,” tutur Kapolri.

    Lebih lanjut, Kapolri menambahkan, kerja sama Polri dan TVRI ini menjadi langkah positif menjelang Hari Bhayangkara. Ia mengajak seluruh pihak menyukseskan nobar Piala Dunia sebagai hiburan masyarakat sekaligus sarana memperkuat kebersamaan.

  • KOMPOLNAS DAN POLRI AKSELERASI REFORMASI KELEMBAGAAN MELALUI RAKORWAS 2026

    Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026) tersebut juga membahas berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan transformasi institusi kepolisian.

    Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., selaku Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026 menjelaskan bahwa Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri.

    Menurutnya, terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.

    “Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujar Yusuf.

    Ia menambahkan, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.

    “Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif,” jelasnya.

    Selain itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi rekomendasi reformasi Polri sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.

    Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    “Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun. Tentu hal ini akan terus dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya,” ungkap Yusuf.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri berjalan secara menyeluruh, baik pada aspek struktural, instrumental, maupun kultural. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang perlu diperbaiki.

    Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan guna mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan dan manajerial Polri yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.