
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 dengan sasaran kejahatan jalanan (3C), aksi tawuran, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Senin dini hari, 13 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 WIB di Jalan Kyai Maja Raya, tepat di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Pawas 2.0 Iptu Taufik Hariyanto, S.H., Kasubnit Intelkam Polsek Metro Kebayoran Baru. Sebanyak 12 personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan razia dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Sejumlah pengendara diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, serta berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor, terdiri dari satu Honda Vario berwarna merah, satu Yamaha Mio tanpa pelat nomor, dan satu Yamaha Mio, karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Ketiga kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 02.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan razia sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, mencegah aksi tawuran, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan