Kategori: Uncategorized

  • Ops Cipta Kondisi dan Patroli Mobile 3 Pilar Mampang Prapatan Perkuat Harkamtibmas Wilayah Jakarta Selatan

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran 3 Pilar Kecamatan Mampang Prapatan bersama unsur Potmas melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Patroli Mobile Skala Sedang pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 21–22 Juni 2026, di wilayah hukum Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pada pukul 23.30 WIB di halaman Polsek Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Mampang Prapatan, IPTU Muh. A. Luhulima, dan diikuti oleh personel Polsek Mampang Prapatan bersama unsur Babinsa serta Pokdar Kamtibmas.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir serta menekankan pentingnya sinergitas antar unsur 3 Pilar dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Personel diarahkan untuk melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, seperti kawasan kuliner, kafe, dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, personel juga diminta untuk melakukan pemantauan pada wilayah rawan tawuran, khususnya di kawasan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Bangka, dan Jalan Kapten Tendean.

    Operasi Cipkon kali ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, di antaranya peredaran narkoba, kepemilikan bahan peledak (handak), minuman keras, kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, serta tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor. Sebanyak 11 personel Polsek Mampang Prapatan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

    Patroli mobile dilaksanakan menyusuri sejumlah ruas jalan utama, yakni Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, dan Jalan Kemang Raya. Selain patroli bergerak, petugas juga melaksanakan kegiatan strong point atau penjagaan stasioner di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.

    Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap potensi kerawanan berupa tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, balap liar, serta peredaran narkoba. Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Petugas juga melaksanakan strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya sebagai langkah antisipasi tawuran dan balap liar, serta di Jalan Mampang Prapatan XVI yang berbatasan dengan wilayah Pancoran guna mengantisipasi pergerakan kelompok atau rombongan yang melintas menuju wilayah Mampang Prapatan.

    Melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Mobile Skala Sedang ini, jajaran 3 Pilar Mampang Prapatan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Razia Stasioner Polsek Metro Setiabudi Sisir Titik Rawan, Cegah Narkoba dan Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Razia Stasioner guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran warga, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Senin (22/6/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada pukul 01.10 WIB di halaman Polsek Metro Setiabudi. Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dengan apel dipimpin oleh Ipda Soleh selaku Kapolsubsektor Mega Kuningan sekaligus Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Metro Setiabudi.

    Dalam arahannya, Ipda Soleh menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan razia, tetap waspada terhadap potensi ancaman di lapangan, serta melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap orang maupun kendaraan yang mencurigakan. Selain itu, personel juga diinstruksikan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta melanjutkan pengamanan melalui kegiatan strong point setelah razia selesai.

    Usai apel, sebanyak 9 personel Polsek Metro Setiabudi bergerak menuju lokasi razia di Jalan Karet Belakang, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sasaran operasi difokuskan pada daerah rawan Guantibmas, khususnya yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, maupun tindak kejahatan jalanan.

    Dari hasil pelaksanaan operasi, situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman dan kondusif. Petugas menemukan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Kegiatan razia berakhir pada pukul 01.57 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Setelah operasi selesai, personel melanjutkan kegiatan strong point di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi aksi balap liar, trek-trekan, serta kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.

    Melalui kegiatan preventif dan represif yang dilaksanakan secara rutin ini, Polsek Metro Setiabudi berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

  • POLSEK PESANGGRAHAN GELAR OPERASI ANTISIPASI 3C, BEGAL DAN NARKOBA

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, Polsek Pesanggrahan menggelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Curas, Curat, Curanmor, Begal, dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kegiatan dilaksanakan di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pelaksanaan lapangan dipimpin oleh Aiptu Adisma Sinaga, Panit 2 Samapta Polsek Pesanggrahan.

    Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang diikuti anggota Polsek Pesanggrahan, unsur 3 Pilar, serta potensi masyarakat. Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Petugas diarahkan untuk melaksanakan patroli dan razia guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, peredaran narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di wilayah Pesanggrahan.

    Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, namun tetap tegas dalam setiap tindakan kepolisian. Pelaksanaan tugas juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan personel di lapangan.

    Dalam pelaksanaan operasi dan pemeriksaan kendaraan, petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan maupun individu yang melintas di lokasi kegiatan sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

    Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 6383 VJB yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah saat dilakukan pemeriksaan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan status kepemilikan kendaraan tersebut.

    Kegiatan operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian sebagai upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

  • Bhabinkamtibmas Duren Tiga Berikan Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 di SMPN 238 Jakarta

    Jakarta Selatan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter generasi muda, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Tiga, IPDA Dadang S, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa-siswi SMPN 238 Jakarta yang berlokasi di Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, IPDA Dadang S memberikan materi pembinaan mengenai bahaya kenakalan remaja yang saat ini menjadi salah satu perhatian bersama, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan para pelajar.

    Selain memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin, etika, dan kepatuhan terhadap hukum, para siswa juga diajak untuk lebih fokus dalam belajar, menghormati orang tua dan guru, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Pada kesempatan tersebut, IPDA Dadang S juga mensosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelayanan cepat kepada masyarakat. Para siswa diberikan pemahaman mengenai fungsi layanan 110 yang dapat dihubungi secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

    Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Diharapkan melalui pembinaan dan penyuluhan ini, para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga perilaku positif, menjauhi kenakalan remaja, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.

  • KRYD Polsek Kebayoran Lama Sasar Lokasi Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Kebayoran Lama melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (22/6/2026) dini hari di wilayah hukum Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di halaman Polsek Kebayoran Lama, Jalan Praja I No. 15, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan. Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K. Apel dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Ipda Suprayogi selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi Kanit Binmas Iptu Jumono, S.H., dengan kekuatan personel sebanyak 12 orang yang terdiri dari 9 personel Polsek Kebayoran Lama dan 3 anggota FKPM.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir serta menekankan pentingnya pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi potensi tawuran warga maupun kelompok, kejahatan jalanan, serta aksi balap liar yang kerap terjadi menjelang pagi hari. Selain itu, personel juga diarahkan untuk melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan sasaran tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan Kamtibmas lainnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

    Adapun sasaran operasi meliputi tempat-tempat yang kerap digunakan untuk berkumpul dan berkerumun sambil mengonsumsi minuman keras, lokasi yang berpotensi digunakan untuk balap liar maupun tawuran, serta kawasan rawan premanisme dan tindak kriminalitas jalanan.

    Patroli mobile dilaksanakan dengan rute Komando Polsek Kebayoran Lama, Jalan Ciputat Raya, Jalan Air Maya, Jalan Delman Utama, Jalan Bendi Raya, Pos RW Perumahan, Jalan Pos Perumahan depan Sporty, hingga Jalan Tanah Kusir Raya. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan dan patroli secara intensif pada titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga menjelang pagi agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, personel juga melakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan, petugas keamanan perumahan (security), serta petugas ronda malam guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas pada malam hingga pagi hari.

    Sebagai langkah pencegahan, anggota patroli juga ditempatkan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik tawuran maupun balap liar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan.

    Secara umum, kegiatan Patroli Operasi Cipta Kondisi dan KRYD Polsek Kebayoran Lama berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah Kebayoran Lama terpantau aman dan terkendali.

  • TEAM PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES METRO JAKARTA SELATAN INTENSIFKAN PATROLI 3C, ANTISIPASI TAWURAN, BALAP LIAR DAN KEJAHATAN JALANAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli kewilayahan guna mengantisipasi aksi tawuran warga, balap liar, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh AIPTU Sugiyono bersama personel Team Patroli Perintis Presisi dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan gangguan kamtibmas, tempat berkumpulnya remaja, serta kawasan yang rawan terhadap aksi kriminalitas pada malam hingga dini hari.

    Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi wilayah sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja yang masih berkumpul pada jam-jam rawan. Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda dan pemudi yang sedang nongkrong di kawasan Taman Melawai agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

    Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya potensi tawuran, penyalahgunaan waktu malam hari, maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar. Petugas juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif serta menjauhi perilaku yang dapat melanggar hukum.

    Selain memberikan imbauan, Team Patroli Perintis Presisi turut melakukan patroli mobile di sejumlah ruas jalan dan titik rawan guna mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C yang berpotensi terjadi pada malam hari. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kehadiran personel kepolisian yang secara aktif melakukan patroli dan pembinaan kepada warga, khususnya generasi muda.

    Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polres Metro Jakarta Selatan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas demi terwujudnya Jakarta Selatan yang kondusif.

  • Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

    Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II terhadap tersangka RS dan TT ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026).

    Pelimpahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan dokumen elektronik.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

    “Kami pastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP,” ujar Kombes Iman.

    Kombes Iman juga menanggapi adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah adanya upaya menghalangi, mengganggu, atau menghambat proses penyidikan, namun penyidik tetap menghadapi dinamika tersebut secara bijak dan sesuai prosedur hukum.

    Ia mengajak seluruh pihak memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat. Jika ada pihak yang menilai terdapat hal tidak tepat dalam proses hukum, tersedia mekanisme resmi seperti praperadilan maupun saluran pengawasan internal.

    “Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak tepat, ada mekanisme praperadilan. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya,” katanya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap saran maupun masukan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta hukum, bukan melalui narasi provokatif, hoaks, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Kombes Budi menjelaskan, upaya paksa yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum dilakukan penahanan, penyidik wajib melakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap tersangka untuk memastikan kondisi kesehatannya.

    Pemeriksaan dan perawatan medis di RS Polri Kramat Jati dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Proses hukum ini ditegaskan bukan menyasar personal, profesi, atau ketokohan seseorang, melainkan berdasarkan laporan masyarakat yang didukung alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan bukti lainnya.

  • Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

    Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.057 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan rencana aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

    Ribuan personel tersebut disiagakan di sejumlah titik kegiatan, antara lain kawasan Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, serta sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Kementerian Kehutanan RI. Berdasarkan rencana pelayanan, personel yang dilibatkan terdiri dari 3.701 personel Polda Metro Jaya, 156 personel Polres, serta 200 personel BKO TNI.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kehadiran personel bertujuan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    “Polda Metro Jaya menyiapkan 4.057 personel gabungan untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat. Pengamanan dilakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Kombes Budi.

    Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, personel juga disiapkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, konvoi, pemblokiran jalan, hingga gangguan terhadap fasilitas umum. Meski demikian, seluruh langkah pengamanan tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional melihat dinamika di lapangan. Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari sementara kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, tidak mudah terprovokasi, tidak membawa barang berbahaya, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

    “Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban bersama. Silakan menyampaikan aspirasi sesuai aturan, namun tetap jaga keamanan, ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Kombes Budi.

  • POLSEK CILANDAK GELAR OPS  CIPKON ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH CILANDAK

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Cilandak melaksanakan Operasi CIPKON Antisipasi 3 Cepu dengan fokus pencegahan kejahatan jalanan, gangguan kamtibmas, serta berbagai potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB di halaman Polsek Cilandak, Jalan Caringin Utara No. 1, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas sekaligus Panit Reskrim Polsek Cilandak, Ipda Helmi, dan diikuti oleh 7 personel yang terlibat dalam operasi.

    Dalam pelaksanaan kegiatan, personel difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan seperti aksi geng motor, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta berbagai kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

    Selain itu, operasi juga menyasar kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

    Usai apel, petugas melaksanakan patroli mobile dan operasi kendaraan roda dua di sejumlah titik strategis, di antaranya sepanjang Jalan TB Simatupang dan Jalan RS Fatmawati Raya, wilayah Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

    Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Petugas turut melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam dengan mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah guna menghindari potensi tawuran maupun gangguan ketertiban lainnya.

    Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Cilandak dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas berhasil membubarkan sejumlah kelompok anak muda yang masih nongkrong pada jam rawan serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

    Selama pelaksanaan Ops Jaya 21, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang signifikan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Cilandak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli kewilayahan dan kegiatan preventif guna mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Jakarta Selatan.

  • Sinergi Polisi dan Warga, Jaga Jakarta On The Spot Digelar di Kelurahan Bangka

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Mampang Prapatan melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di kediaman Ketua RT 014/001, Jalan Taman Kemang RT 014/001, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/6/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Mampang IPTU Muh. A. Luhulima dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka AIPTU Sunyoto, Ketua RW 001 Kelurahan Bangka Bapak Ahmad Junaedi, para Ketua RT se-RW 001, anggota FKPM Kelurahan Bangka, serta Pokdarkamtibmas Kelurahan Bangka.

    Dalam sambutannya, IPTU Muh. A. Luhulima menyampaikan bahwa kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai Ngopi Kamtibmas kini dikemas dalam program Jaga Jakarta On The Spot sebagai sarana mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Pada kesempatan tersebut, Kanit Intelkam menyoroti fenomena yang tengah berkembang di masyarakat terkait isu “Pocong Begal”. Ia menjelaskan bahwa ketakutan dan ketidaktahuan masyarakat sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, warga diminta untuk tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

    Selain itu, IPTU Muh. A. Luhulima juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi maraknya aksi tawuran remaja yang belakangan menjadi tren di sejumlah wilayah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan imbauan agar memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor. Ia turut mengapresiasi peran aktif warga yang selama ini telah menjaga keamanan lingkungan dan berharap sinergitas dengan pihak kepolisian terus ditingkatkan.

    Tidak lupa, IPTU Muh. A. Luhulima mensosialisasikan layanan Hotline Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian secara cepat.

    Sementara itu, Ketua RT 014 RW 001 Kelurahan Bangka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Mampang yang telah hadir dan memberikan perhatian kepada warga. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog interaktif antara warga dengan pihak kepolisian. Pada pukul 17.00 WIB, kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen menjaga keamanan lingkungan.