Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Wahyu Menjelaskan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Sektor Usaha Dapat Muncul Sejak…

lentengagung.online 8 Oktober 2026, 11:59 WIB

Polri menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polri yang mengedepankan semangat “Polri Bersama Masyarakat”.

Wahyu Hadiningrat mengatakan penguatan pelayanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polri Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” kata Wahyu.

Polri juga meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Wahyu menjelaskan gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan.

Karena itu, Polri melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.