Polri Menegaskan Komitmen Memberantas Premanisme, Pungutan Liar, dan Pemerasan untuk Menciptakan…

Polri menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.
Fakta penting:
• Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polri yang mengedepankan semangat “Polri Bersama Masyarakat”.
• Sepanjang 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha dari total 1.281 laporan, dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen.
• Wahyu menjelaskan gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan.
• “Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.
• Dalam penanganan kasus premanisme, Polri mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, dan uang tunai Rp16,1 miliar.