Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Kamis, 27 Agustus 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah Mengatakan, Terdapat Lima Pokok…

lentengagung.online 27 Agustus 2026, 14:33 WIB

Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah mengatakan, terdapat lima pokok permohonan yang dipertimbangkan hakim tunggal, yakni terkait penahanan, penyitaan, penetapan tersangka, pencegahan ke luar negeri, serta penyerahan perkara kepada pihak Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan, dalil-dalil yang diajukan pemohon telah dijawab oleh para pihak, baik Termohon I, Termohon II, maupun Turut Termohon.

“Kami berharap proses selanjutnya yang telah diserahkan kepada rekan-rekan di Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Brigjen Pol Veris Septiansyah.