Uraian: Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Mengatakan Pengamanan terhadap YYS Merupakan…

Pengamanan terhadap YYS merupakan hasil pengembangan jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang dilakukan sejak Maret 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (30/9) menjelaskan, YYS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam rangkaian pengembangan perkara jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang ditangani sejak maret 2026.
“YYS merupakan residivis dari pada kasus narkoba yang pernah dihukum selama tujuh tahun dan baru selesai menjalani pidananya diawal tahun 2026,” jelas Kasatgas Humas.
Kasatgas Humas juga menambahkan bahwa YYS merupakan hasil pengembangan dari 13 orang yang telah diamankan sebelumnya dari periodesasi kejadian di bulan maret hingga sekarang.
Saat ini YYS masih berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dapat diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti.
Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan terhadap YYS merupakan bagian dari pengembangan proses penegakan hukum terhadap jaringan yang sedang ditangani.
“Pengamanan terhadap yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara bertahap.