Respons: Penyidik Masih Terus Mengembangkan Perkara untuk Memastikan Seluruh Rangkaian Peristiwa…

Perkara tersebut memiliki dasar Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026, serta Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tanggal 15 April 2026.
“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi dan saat ini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” tambah Kasatgas Humas.
“Meskipun demikian, penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain, serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” ucap Kasatgas Humas.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dapat diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti.
Kaops menegaskan bahwa riwayat perkara sebelumnya maupun perkara yang sedang ditangani saat ini tetap diproses berdasarkan ketentuan hukum dan fakta yang diperoleh penyidik.
Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” kata Wakaops.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap perkara jaringan senjata dan amunisi akan dilakukan secara terukur, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.