Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Senin, 12 Oktober 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: dalam Kegiatan Tersebut, Personel Unit Binmas Polres Metro Jakarta Selatan yang Terdiri…

lentengagung.online 24 September 2026, 04:18 WIB

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Binmas Polres Metro Jakarta Selatan yang terdiri dari Iptu Putu Yudo selaku Kanit Binmas, Iptu Rasiwan selaku Panit Binmas, Briptu Rexi dan Bripda Syahru memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai penggunaan teknologi, termasuk pengaruh dan tata cara memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) secara baik, bijak dan bermanfaat untuk mendukung kegiatan belajar.

Para siswa diimbau untuk saling menghormati, menjaga pergaulan serta tidak melakukan candaan secara berlebihan yang dapat menimbulkan korban secara fisik maupun psikis, bahkan berpotensi berujung pada tindak pidana.

Kepolisian juga mengingatkan para pelajar untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba dan tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Para siswa juga diberikan pemahaman agar tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi berkembang menjadi kerusuhan, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, korban luka maupun meninggal dunia serta berhadapan dengan proses hukum.

Personel Unit Binmas juga mengingatkan siswa-siswi untuk selalu tertib berlalu lintas dan turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada keluarga maupun masyarakat di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program Jaga Jakarta.

Kepolisian turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Selain itu, warga dan pihak sekolah diimbau untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat keluhan maupun permasalahan yang berkaitan dengan Kamtibmas.

Kegiatan pembinaan tersebut juga menjadi sarana untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini sebagai generasi penerus bangsa.