Sorotan: Para Siswa Diimbau untuk Saling Menghormati, Menjaga Pergaulan Serta Tidak Melakukan…

Para siswa diimbau untuk saling menghormati, menjaga pergaulan serta tidak melakukan candaan secara berlebihan yang dapat menimbulkan korban secara fisik maupun psikis, bahkan berpotensi berujung pada tindak pidana.
Para siswa juga diberikan pemahaman agar tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi berkembang menjadi kerusuhan, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, korban luka maupun meninggal dunia serta berhadapan dengan proses hukum.
Kepolisian turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.