Uraian: Barang Bukti Tersebut Meliputi Timbangan Elektrik, Satu Bendel Plastik Klip, Pipet…

Mataram, NTB – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mataram menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram, Jumat (9/10/2026).
Hasilnya, tiga pria berinisial S (50), RA (25), dan SJ (30) diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam konferensi pers di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Jumat sore, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada jajaran Polda NTB terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.
Menurut Roman, salah satu pria yang diamankan, yakni S, telah masuk dalam daftar target operasi Ditresnarkoba Polda NTB.
S juga disebut merupakan residivis dalam kasus narkotika.
Satu di antaranya, yakni S, diduga merupakan bandar narkoba dan telah menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda NTB.
Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas.