Update: Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam Konferensi Pers di Kantor Direktorat Resnarkoba…

Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam konferensi pers di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Jumat sore, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada jajaran Polda NTB terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.
Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas.
Direktorat Resnarkoba Polda NTB akan menangani proses hukum terhadap S sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Sementara itu, dua pria lainnya, yang dalam keterangan disebut berinisial RA dan SJ, akan diserahkan kepada BNNP NTB untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.