Respons: Ruben Samuel Onsu Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan/atau Fitnah Melalui Media…

Ruben Samuel Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah diterima dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
“Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
Menurut Kombes Budi, pelapor turut menyerahkan flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram sebagai bahan pendukung laporan.
“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Kepolisian masih mendalami laporan serta materi yang disampaikan pelapor.