Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: Kecepatan Respons terhadap Laporan Masyarakat Juga Ditingkatkan Melalui Layanan Call…

lentengagung.online 8 Oktober 2026, 14:14 WIB

Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.

Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.