Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Polisi Memperkuat Pemberantasan Premanisme, Pungutan Liar, dan Pemerasan sebagai Bagian Dari…

lentengagung.online 8 Oktober 2026, 14:14 WIB

Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Fakta penting:
• Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.
• Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan.
• “Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.
• Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha.
• Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.